IKLAN IKLAN
DAERAH  

Mudik Lebaran, Polresta Deli Serdang Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Lubuk Pakam

Personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan tes urine terhadap supir angkutan umum di Terminal Lubuk Pakam. (Ist/Sumutpost.id)

LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Dalam upaya mengantisipasi keselamatan masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026, Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan tes urine terhadap awak angkutan umum di Terminal Lubuk Pakam, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Toba 2026, sebagai langkah preventif untuk memastikan para pengemudi angkutan umum bebas dari penyalahgunaan narkotika saat bertugas mengangkut penumpang.

BACA JUGA..  Hak Interpelasi Menguat, Sikap DPRD Tebingtinggi Terbelah Dua

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Wakasat Narkoba AKP O.J. Samosir dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi, di antaranya Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, Sie Dokkes, Sie Humas, Sie Propam, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang.

Sejumlah 25 awak angkutan umum yang terdiri dari sopir bus, KUPJ, dan angkota menjalani pemeriksaan tes urine. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh sopir dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

BACA JUGA..  Polres Binjai Ringkus 11 Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi dari 9 Lokasi Berbeda

Selain pelaksanaan tes urine, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga kondisi fisik selama berkendara, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya para pengguna jasa transportasi umum.

BACA JUGA..  M Dahnil Ginting Ketua Yayasan Mapel Sumut Audiensi Ke Bupati Sergai

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengemudi angkutan umum dalam kondisi prima dan bebas dari narkotika, sehingga dapat memberikan jaminan keselamatan bagi penumpang. Ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas selama arus mudik,” pungkas Kasat. (msp)