STABAT, Sumutpost.id – Praktisi hukum Langkat, Safril SH, meminta kepada Kapolda Sumut baru yang tidak lama lagi bertugas, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, harus sigap memberantas judi dan narkoba di Langkat.
Hal itu dikatakannya karena aparat kepolisian mulai dari tingkat Polres hingga Polsek di Kabupaten Langkat tidak kuat memberangus judi dan narkoba.
Ditegaskan Safril SH, kedaruratan judi dan narkoba kini sudah sangat meresahkan masyarakat Pangkalan Brandan dan sekitarnya. Judi konvensional tebak angka seperti Togel di Pangkalan Brandan sudah terang-terangan dijalankan. Selaras juga dengan peredaran narkoba jenis Sabu.
“Terkesan antara sang bandar judi togel dan narkoba telah terkoordinir dengan baik demi berlangsungnya kejahatan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan,” ujarnya kepada Sumutpost.id pada Selasa (9/7/2024).
Untuk itu, sambung mantan anggota DPRD Langkat ini, kita berharap kepada Kapoldasu Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri agar segera memberantas praktik judi dan peredaran narkoba di Wilkum polres Langkat Polsek P.Brandan, tegasnya.
Menurut dia, di daerah Banyumas Stabat peredaran Narkoba masih terbilang sangat mengkhawatirkan sehingga meresahkan masyarakat sekitarnya.
Pasalnya, akibat peredaran narkoba di Wilkum Polres Langkat, Stabat Tanjugpuara, P.Brandan, P.Susu dan Besitang, masyarakat sangat resah sehingga menjadi angka kejahatan kriminalitas sangat tinggi terdapat di Wilkum Polres Langkat.
“Kita berharap kepada Kapoldasu yang baru untuk dapat memberantas kejahatan luarbiasa yang kini sangat meresahkan masyarakat disekitarnya. Usut dan tangkap para pelaku kejahatan di Wilkum Polres Langkat yang kini telah meresahkan masyarakat bahkan dampak tingginya angka kriminalitas diwilkum Polres Langkat,” kata Safril, SH.
Terpisah Ketua FKPPI Rayon Sei Lepan Abdul Haris Nasution, kepada aparat penegak hukum kepolisian sektor apolsek Pangkalan Brandan, Langkat agar dapat menciptakan Kamtibmas di wilkumnya.
Pasalnya, dampak dari praktik togel dan warung-warung di jalan baru (JB), kriminal sangat tinggi disana sehingga Kamtibmas belum dirasakan masyarakat setempat.
“Mohon ditindaklanjuti penyakit masyarakat (pekat) diwilkum Polsek P.Brandan sampai saat ini belum ada mendapat tindakan hukum dari para BD togel dan para BD narkoba,” ujarnya.
Kita tidak mau daerah kabupaten Langkat khususnya Teluk Aru dinodai pekat togel dan Narkoba.
“Untuk itu, kita berharap pihak kepolisian polres Langkat Polsek P.Brandan untuk melakukan bukti nyata menindak para pelaku kejahatan di kota tambang minyak ini,” tegasnya.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasatreskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza Sik, MM, ketika dikonfirmasi sedang sibuk dan di WhatsApp enggan memberikan komentarnya. (msp)








