BINJAI, Sumutpost.id – Aksi pencurian nekat terjadi di Kantor Lurah Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
Seorang pria berinisial DS alias Aseng ditangkap aparat Polsek Binjai Barat setelah membobol kantor lurah dan mencuri instalasi kabel listrik.
Peristiwa ini terungkap pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, setelah Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, S.H. menerima laporan warga terkait kondisi jendela depan kantor lurah yang rusak dan terbuka mencurigakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama personel langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati jendela bagian depan kantor lurah dalam kondisi rusak akibat dicongkel.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., bersama anggota kemudian masuk ke dalam kantor untuk melakukan pengecekan.
Di dalam ruangan, petugas mendapati seorang pria sedang tertidur pulas di sofa ruang kantor lurah, yang selanjutnya langsung diamankan.
Dari hasil interogasi, pria tersebut mengaku bernama DS alias Aseng, wiraswasta, warga Dusun IV Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Ia mengakui telah melakukan pencurian di kantor lurah tersebut.
“Pelaku terlebih dahulu memutus aliran listrik dengan meng-off-kan meteran, kemudian mencengkel jendela dan memotong seluruh kabel instalasi listrik kantor lurah menjadi sekitar 20 gulungan. Setelah itu pelaku tertidur di sofa,” ujar AKP Sulthoni. Minggu (8/2).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 gulung kabel tembaga, 10 buah mancis, 1 buah tang, 1 buah gunting, 1 buah obeng, 1 buah pisau kater, serta 1 buah tas.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” sebagaimana disampaikan Kapolsek melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi. (msp)








