IKLAN
DAERAH  

Puluhan Calon Kepling Gagal, Adukan Dugaan Kecurangan Ke DPRD Tebingtinggi

Pelantikan Diminta Ditunda

Para calon kepala lingkungan menyampaikan aspirasi sekaligus keberatan atas proses seleksi yang dinilai sarat kejanggalan dan diduga kuat tidak berjalan secara jujur dan adil. Penyampaian aspirasi berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tebing Tinggi. (AM Sirorus/Sumutpost.id)

TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Puluhan calon Kepala Lingkungan (Kepling) yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Tahun 2025 mendatangi DPRD Kota Tebingtinggi, Senin (29/12/2025). Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus keberatan atas proses seleksi yang dinilai sarat kejanggalan dan diduga kuat tidak berjalan secara jujur dan adil.

Penyampaian aspirasi berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Sutomo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota. Para calon Kepling gagal itu diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD H. Mhd Ikhwan, SH.,MH didampingi sejumlah anggota dewan, diantaranya Kaharuddin Nasution, Indra Syahputra dan Zainal Arifin Tambunan.

Dalam forum resmi tersebut, para calon Kepling membeberkan dugaan adanya praktik kecurangan yang terstruktur dalam proses seleksi tertulis maupun wawancara yang digelar Panitia Musyawarah (Panmus) Pemilihan Kepling Tahun 2025. Mereka menilai seleksi tidak lagi berdiri di atas prinsip objektivitas dan meritokrasi.

Beberapa dugaan yang disampaikan antara lain adanya calon Kepling titipan yang disebut berasal dari lingkaran kekuasaan maupun tim tertentu, yang diduga ikut mengondisikan arah kemenangan. Selain itu, massa juga mengungkap adanya perubahan Surat Keputusan (SK) Panmus, sehingga panitia yang secara administratif telah diganti tetap dapat dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu yang disebut sebagai “tim bayangan”.

Tak berhenti di situ, penilaian Panmus dinilai tidak fair. Sejumlah calon Kepling yang tertentu disebut sengaja diberi nilai rendah, sementara calon lain yang diduga titipan justru memperoleh nilai tinggi. Bahkan, ditemukan beberapa Kepling terpilih yang memiliki rekam jejak aktif dalam partai politik atau pernah terlibat sebagai tim sukses pada Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah, kondisi yang dinilai bertentangan dengan semangat netralitas.

BACA JUGA..  Sarma Hutajulu Heran Ada Orang Lain Urusi Internal PDI Perjuangan Tapteng

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kota Tebingtinggi menyatakan akan menampung dan menindaklanjuti seluruh keberatan yang disampaikan. DPRD juga meminta para calon Kepling untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis dalam bentuk surat resmi sebagai dasar pembahasan lanjutan. DPRD memastikan persoalan ini akan dirapatkan secara internal dan dikaji, bahkan tidak menutup kemungkinan akan digodok menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum yang lebih kuat ke depannya.

BACA JUGA..  Tabung Gas Meledak, 9 Karyawan Restoran India Tebingtinggi Luka Bakar

Penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan kondusif. Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Tebingtinggi kemudian menggelar rapat gabungan komisi dan secara resmi menyurati Walikota Tebingtinggi. Dalam surat bernomor 170/5071/DPRD/2025 tertanggal 29 Desember 2025, DPRD meminta penundaan sementara pelantikan Kepala Lingkungan se-Kota Tebing Tinggi, menyusul banyaknya aduan masyarakat dan dugaan permasalahan serius dalam proses pemilihan Sementara undangan untuk pelantikan seluruh Kepling terpilih sudah beredar, dimana dalam undangan pelantikan para Kepling terpilih akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025 di Lantai 4 Balai Kota.

DPRD juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh sebelum pelantikan dilaksanakan, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah. (msp)