IKLAN
DAERAH  

Kecam Pembakaran Rumah Hakim Ketua PN Medan, Ketua PPN Viktor Gulo: Kapoldasu Diuji Ungkap Kasus

Ketua Pemuda Peduli Nias (PPN), mengecam dan mengutuk keras atas dugaan pembakaran rumah Hakim Ketua PN Medan, Khamozoro Waruwu. (Erw/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Ketua Pemuda Peduli Nias (PPN), Kabupaten Deliserdang, Viktor Gulo, mengecam keras atas dugaan pembakaran rumah Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) MEDAN – Sumatera Utara, Khamozoro Waruwu.

Hal itu dijelaskan Viktor Gulo kepada wartawan di Kantor DPC PDI Perjuangan, lingkup Pemkab Delserdang, Kamis 06 November 2025.

Viktor Gulo, yang juga sebagai Ketua Taruna Merah Putih (TMP), yang merupakan sayap Partai PDI  Perjuangan, Deliserdang, sangat mengecam serta mengutuk atas dugaan pembakaran rumah Hakim Ketua PN Medan, yang terjadi tertanggal 04 November, kemarin.

“Meski pun tidak ada korban jiwa, api yang melalap rumah milik Khamazaro Waruwu, yang terletak di jalan Pasar 2, Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang, Kota Medan, tetapi saya mengecam dan mengutuk keras atas dugaan pembakaran rumah Hakim PN Medan tersebut,” ujarnya.

Masih Viktor, katanya, dugaan pembakaran rumah kediaman Hakim Ketua PN Medan tersebut, sangat berkaitan erat dengan kasus tindak pidana korupsi, dugaan suap proyek Dinas PUPR Sumut, yang sedang ditanganinya di persidangan Pengadilan Negeri Medan, tegas Viktor kepada wartawan.

BACA JUGA..  Pimpin Rakor TAPD, Wali Kota Tanjungbalai: Akomodir PPPK Paruh Waktu Yang Sudah Ikut Seleksi

Viktor juga pun berharap, supaya Kapoldasu, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, segara mengusut tuntas, dugaan pembakaran rumah Hakim Ketua PN Medan. “Hingga Persoalan ini terang benderang, dan benar-benar hukum ditengakkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang kita cintai bersama ini,” tutur Viktor.

Selanjutnya Viktor, berharap, dan turut memberikan support serta spirit, Kepada Hakim Ketua PN Medan, Khamozoro Waruwu, dan keluarga, serta berikan bantuan doa, semoga diberikan kekuatan, kesehatan, dalam menjalani ujian / cobaan, oleh Tuhan Yang Maha Esa, pungkas Viktor Gulo. (msp)