IKLAN
DAERAH  

Terobosan Baru Bidang Advokasi Hukum, Pemkab Deliserdang Jalin Kerjasama Dengan Kantor Hukum Ade Chandra & Pathners

Pemkab Deliserdang dan Kantor Hukum Ade Chandra & Pathners menjalin kerjasama dalam bidang hukum. (Ist/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Bupati Deliserdang dr.Asri Ludin Tambunan terus melakukan terobosan perbaikan system transparansi pengelolaan keuangan maupun kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), tujuan adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, Jumat (19/09/2025).

Secara internal terhadap ASN Pemkab Deliserdang, Bupati dr Asri Ludin Tambunan dengan ini mengandeng kerjasama dengan Kantor Hukum Ade Chandra & Pathners yang bertujuan secara internal untuk memberikan pendampingan hukum terhadap seluruh ASN yang ada di Pemkab Deliserdang serta secara external melakukan upaya hukum terhadap kepatuhan legalitas/perizinan serta tunggakan pajak oleh pengusaha dan atau warga masyarakat Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA..  Bupati Deliserdang Pastikan Tahun Ini Akan Bangun Jalan Lingkar Pancur Batu

Adapun penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Deliserdang, yang diwakili oleh Muslih Siregar, S.H, selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, disaksikan oleh kepala Inspektorat Erwin Nasution dengan kantor advokat Ade Chandra & Pathners (ADC & P LAW FIRM) yang diwakili oleh Ade Chandra,SH,MM.

Kerja sama tersebut tentang pemberian jasa bantuan hukum dalam bidang hukum perdata, pidana dan tata usaha negera.

Usai penandatangan kerjasama, Ade Chandra,SH.MM menjelaskan, “Kami telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang sebagaimana telah dijelaskan bapak Bupati Deliserdang dr.Asri Ludin Tambunan,” terangnya.

Dijelaskan Ade Chandra, sebagai praktisi Hukum pihaknya juga tidak bekerja sendiri. “Bupati Deliserdang telah memberikan arahan kepada kami guna mensukseskan program kerjasama ini telah dibentuk tim gabungan baik dari Internal ASN Pemkab Deliserdang dan atau pihak kami (kuasa hukum) external, yang mana nama gabungan tim bernama Tim Advokasi Bidang Hukum Deliserdang Sehat,” ujar Ade Chandra kepada wartawan.

BACA JUGA..  Terkait KUA-PPAS, Kezaliman Demi Kepuasan Pribadi dan Kelompok Bisa Membunuh Ribuan Masyarakat Miskin

Adapun rekan external yang dilibatkan dalam kerjasama tim hukum ini adalah:

1. Dr. Longser Sihombing, S.H., M.H (ahli Hukum Pidana)
2. Dr. Henry Sinaga, SH,Mkn (ahli hukum keperdataan & kenotariatan)
3. Dr. Sarimin Pinem S.H., M.Kn (ahli hukum pidana)
4. Tri Habibi, S.H., M.H (advokat)
5. Petrus Granada Simbolon, S.H (advokat)
6. Dian Putri Mandasari, S.H., M.H (advokat)
7. Maulana Muslim Hrp, S.H., M.H (advokat)
8. Heri Oktapian Sihombing, S.H (advokat)
9. Riky Politika Sirait, S.H (advokat)
10. Edy Candra, S.H (operasional)
11. Yuyunn Elly Wahyuni Teja, S.H., M.H (advokat), dan
12. Hendrik Jon Saragih (operasional)

BACA JUGA..  Bupati Deli Serdang Marah, Ada Oknum Pegawai di Dinas SDABMBK Main Proyek

Kami akan memberikan perlindungan, pendampingan terhadap kepentingan Pemkab Deliserdang selanjutnya akan melakukan upaya hukum terhadap kepatuhan legalitas perizinan terhadap pengusaha yang ada di Kabupaten Deliserdang,” ungkap ade Chandra. (msp)