MEDAN, Sumutpost.id – Dua pejabat bersaudara kandung, Faisal Hasrimi dan Moettaqien Hasrimi, kini sama-sama disorot karena diduga terseret dugaan korupsi pengadaan Smart Board ketika menjabat sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah di dua wilayah berbeda; Langkat dan Tebingtinggi.
Saat menjabat Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimi disebut sebagai penentu dalam pengadaan Smart Board dan mobiler senilai Rp100 miliar. Proyek jumbo ini dipaksakan masuk melalui APBD Perubahan 2024, meski tidak pernah tercantum dalam rencana awal.
Proses tender dituding penuh rekayasa. Serah terima barang dilakukan hanya dalam hitungan hari, menimbulkan dugaan dokumen direkayasa demi mengejar pencairan. Lebih parah, ada indikasi pemalsuan tanda tangan bawahan untuk melancarkan pencairan dana.
Sejumlah unit Smart Board bahkan mengalir ke sekolah swasta milik oknum pejabat, menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan.
Aktivis mahasiswa menuding Faisal bukan hanya menekan bawahannya, tetapi juga mengarahkan aliran fee proyek untuk kepentingan politik menjelang Pilkada.
Tak lama berselang, pola serupa muncul di Tebingtinggi. Di bawah kepemimpinan Moettaqien Hasrimi sebagai Pj Wali Kota, Dinas Pendidikan setempat melaksanakan pengadaan Smart Board bernilai Rp14,3 miliar pada akhir 2024. Masalah muncul saat pembayaran proyek dilakukan pada Januari 2025 menggunakan APBD tahun berjalan.
Untuk menutupi pembayaran, Moettaqien menandatangani surat pada 31 Januari 2025 yang menginstruksikan penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp14,275 miliar.
Langkah ini dinilai janggal karena BTT seharusnya dialokasikan untuk kondisi darurat, bukan menutupi kontrak proyek.
Inspektorat Kota Tebingtinggi kemudian mempertanyakan sumber dana tersebut dalam laporan resmi. DPRD melalui Fraksi PDI Perjuangan bahkan menolak memasukkan anggaran Smart Board dalam APBD Perubahan, menilai proyek itu bukan kebutuhan mendesak.
Kasus di Langkat dan Tebingtinggi menunjukkan modus kembar. Pertama, sama-sama mengandalkan APBD Perubahan atau dana darurat untuk memuluskan proyek. Kedua, terjadi mark up harga dan penyimpangan spesifikasi barang. Ketiga, muncul dugaan aliran fee kepada oknum pejabat dan politisi.
“Ini bukan kebetulan. Dua proyek, dua daerah, dua Pj kepala daerah, dan keduanya bersaudara. Publik wajar curiga ada pola persaudaraan dalam skandal ini,” ujar aktivis anti-korupsi Pengeran Siregar di Medan, Kamis (18/9).
Di Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat sudah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan, memeriksa lebih dari 100 saksi, dan menggeledah kantor Dinas Pendidikan. Namun hingga kini, Faisal Hasrimi belum pernah dipanggil, menimbulkan sorotan tajam bahwa penegakan hukum masih tebang pilih.
Sementara di Tebingtinggi, kasus ditangani langsung oleh Kejati Sumut. Kadis Pendidikan setempat sudah diperiksa, dokumen pergeseran anggaran juga disita.
Nama Moettaqien disebut sebagai penandatangan surat kunci yang meloloskan pembayaran proyek. Meski demikian, hingga pertengahan September 2025, belum ada tersangka resmi yang diumumkan.
Kasus duo Hasrimi ini menjadi ujian berat bagi aparat penegak hukum dan juga Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Publik mendesak agar Faisal dicopot dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Sumut, sementara Moettaqien yang kini menjabat Kasatpol PP Sumut juga diminta diperiksa secara serius.
“Jika aparat penegak hukum hanya berani menyasar level teknis dan membiarkan aktor intelektual lolos, Sumut akan semakin kehilangan wibawa. Dua bersaudara ini harus dipanggil dan diperiksa,” ujar Pangeran.
Dengan modus yang sama, jejak proyek serupa, dan keterlibatan dua saudara yang menduduki posisi strategis, publik menilai kasus Smart Board ini bukan sekadar korupsi biasa, melainkan bom waktu politik.
“Jika dibiarkan, akan memperkuat persepsi bahwa ada “dinasti Hasrimi” yang kebal hukum di Sumut. Kini, bola panas ada di tangan Kejaksaan Tinggi Sumut dan Gubernur Bobby Nasution,”
sebutnya.
Sementara itu, Moettaqien Hasrimi yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui perihal kasus yang menyeret namanya itu.
“Abang kurang paham masalah ini,” tulisnya singkat lewan WhatsApp disertai emotikon permintaan maaf, Senin (16/9).
Sedangkan, Faisal Hasrimy yang menjabat Kadis Kesehatan Sumut memilih bungkam saat hendak ditanyai tentang keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Smart Boart di Kabupaten Langkat.
Faisal justru memilih lari dari kejaran wartwan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/9). (msp)







