IKLAN

Polda Sumut Tangkap 534 Pelaku Narkoba dari Binjai dan Langkat, Barang Bukti 298 Miliar Lebih

Diresnarkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Wilantukan, saat menerangkan keberhasilan Polda Sumut dan Polres jajaran (Binjai dan Langkat) mengungkap peredaran narkoba. (Ditresnarkoba for Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres jajaran berhasil menangkap sebanyak 534 bandit narkoba di kawasan Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Pengungkapan itu terbentang dari periode 1 Januari sampai 19 Agustus 2025.

Penjelasan ini disampaikan pada press rilis yang digelar di Mapolres Langkat, Rabu 20 Agustus 2025. Giat tersebut dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang diwakili Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Direktur reserse (Ditres) Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn, S.I.K, M.H didampingi Kapolres Langkat, Bupati Langkat dan pejabat utama lainnya.

Mewakili Kapolda, Kabid Humas menjelaskan, ada 429 kasus yang diungkap bersama jajaran Polres Binjai dan Langkat dengan 534 tersangka.

BACA JUGA..  Polsek Tigapanah Mandul! Ratusan Warga Bakar Mesin Judi Dan Blokade Jalan Merek-Siantar-Sidikalang

“Dari pengungkapan itu sebanyak 1.533.564 jiwa diselamatkan dengan nilai nominal barang bukti mencapai Rp298 miliar lebih,” terang Kombes Ferry Walintukan sembari menambahkan, barang bukti turut berhasil diamankan sabu-sabu 206 kg, ganja, ekstasi, kokain dan ratusan botol miras.

Kombes Calvijn: Ada 5 Modus Peredaran Narkoba

Ditempat yang sama, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H,  menerangkan pemberantasan narkoba tanggungjawab semua pihak. Untuk itu Polda Sumut siap melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba di Sumut, saat ini khususnya Langkat dan Binjai.

BACA JUGA..  Gadis Cantik Boru Hasibuan ini Meninggal Dunia Saat Sedot Lemak di WSJ Beauty & Skincare Kota Depok

“Di dua wilayah ini ada lima modus peredaran narkoba. Adapun modus tersebut, selalu menggunakan wilayah perairan dan darat, sering membangun barak/loket narkoba di perkebunan, menggunakan media sosial (medsos) untuk Chas On Delivery (COD) ekstasi,” terangnya.

“Modus keempat peredaran di Tempat Hiburan Malam (THM) menggunakan tim pantau dan pengaman berlapis. Tim pantau ini menggunakan anak di bawah umur juga,” ungkapnya.

Kapal Nelayan Angkut 190 Kg Sabu

Kombes Calvijn juga menerangkan, ada yang menarik dari pengungkapan narkoba di Binjai dan Langkat. Yakni, pengungkapan 190 kg sabu di Perairan Langkat menggunakan kapal nelayan. Personel kepolisian sempat terombang-ambing di perairan selama beberapa jam.

BACA JUGA..  Kebakaran Pabrik Tahu di Binjai Barat, Api Berasal Dari Tungku Pembakaran

Dua orang tersangka yang diamankan mengaku mendapat perintah dari seorang bandar yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial YD.

“Untuk kedua tersangka mengambil sabu di perairan lepas diangkut kapal Oskadon. Itu berawal dari informasi masyarakat yang kita terima,” sebutnya.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui keterkaitan peredaran narkoba di gubuk/loket yang sengaja dibangun dengan THM. “Kita masih mendalami beberapa THM,” pungkasnya. (msp)