IKLAN

Kabid GTK Disdik Deliserdang Rangkap Jabatan Plt Kepsek 4 SDN Sekaligus; Masyarakat Pertanyakan Efesiensi Pelayanan

Gedung Dinas Pendidikan Pemkab Deliserdang. (Ist/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Deliserdang tidak habisnya disorot banyak kalangan, mulai dari pengamat, LSM, masyarakat hingga wartawan. Terbaru terpublish ke publik seorang Kepala Bidang (Kabid) rangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di 4 sekolah dasar negeri.

Kali ini yang disorot adalah sosok Joemakir selaku Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Selain Kabid, Joemakir tercatat juga dipercaya menjabat pelaksana tugas di 4 sekolah dasar. Ini prestasi luar biasa karena 1 sosok bisa mengembang 5 jabatan sekaligus; Kabid dan Plt 4 sekolah.

Rangkap jabatan yang terjadi di Disdik Deliserdang ini seakan mempertontonkan kekuatan pimpinan tertinggi di dinas tersebut menempatkan seseorang pejabat dibawahnya untuk menguasai banyak hal dengan surat sakti bernama Surat Keputusan (SK). Padahal, SK itu akan ber impack negatif kepada kualitas mutu pendidikan itu sendiri.

Apalagi kelompok anak didik yang kepala sekolahnya di Plt kan adalah usia rentan dan vital, yaitu sekolah dasar. Karena, faktanya; sekolah dasar yang memiliki kepala sekolah definitip dan setiap hari berada di sekolah tidak menjadi satu jaminan para guru akan bersungguh-sungguh mengajar.

Fenomena pejabat sekelas Kabid dikaryakan menjabat Plt kepala sekolah, menurut informasi yang didapat media ini adalah demi efesiensi anggaran. Alasan ini pun wajib dipertanyakan keefektipannya, karena efensiensi tapi mengorbankan kualitas pendidikan sama dengan membunuh masa depan generasi emas bangsa.

BACA JUGA..  Kejati Sumut Geledah Enam Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Perumahan Citraland

Hal ini disampaikan Ketua Jaringan Wartawan Indonesia (JWI) Deliserdang, Hasan Basri Siregar kepada media ini, Selasa 19 Agustus 2025 di Lubuk Pakam.

“Banyak pihak khawatir bahwa dengan banyaknya sekolah yang harus dikelola, karena Kabid GTK mungkin tidak dapat memberikan perhatian yang maksimal pada setiap sekolah,” tegas Hasan Basri.

Dijelaskan Haris, sapaan akrab Hasan Basri Siregar, keempat sekolah yang dijabat Joemakir sebagai Plt kepala sekolah terdapat di Kecamatan Batang Kuis 2 sekolah; Kecamatan Sibolangit 1 sekolah dan Kecamatan Kuta Limbaru 1 sekolah.

Penjelasan keempat sekolah itu langsung disampaikan Joemakir kepada Haris melalui pesan WhatsApp pada Senin 18 Agustus 2025 kemarin.

“Kalau ke Sibolangit kita daring atau jumpa tengah, kalau ke Kutalimbaru Desa Namo Mirik beberapa kali atau memberdayakan pengawas atau pendamping sekolah. Maklumlah kita sedang efesiensi,” ujar Joemakir kepada Haria via pesan WA.

Pendidikan Berkualitas Harus Dikelola Dengan Intensif

Kepada Sumutpost.id, Haris mengatakan, pelayanan pendidikan yang berkualitas harus memerlukan perhatian yang intensif dan pengelolaan yang efektif, sehingga masyarakat berharap bahwa keputusan ini tidak akan berdampak negatif pada kualitas pendidikan di Deliserdang.

“Kita juga heran dengan sistim pembinaan dan penempatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, semenjak dipimpin Kadis Yudi Hilmawan, ada staf rangkap jabatan. Apakah efesiensi itu alasan yang tepat?,” ujarnya.

Lantas, Hasan Basri mengatakan dengan kebijakan seperti ini perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah yang bersangkutan tetap berkualitas dan memenuhi standar yang diharapkan.

BACA JUGA..  Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah, Pemkab Deliserdang Tandatangani MoU Dengan BSI

Kabid SMP Juga Rangkap Jabatan Sebagai Plt di 3 Sekolah Dasar

Diberitakan sebelumnya, Kepala bidang (Kabid) SMP di Disdik Deliserdang bernama Johannes Indra, S.Pd, M.Pd juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) di tiga sekolah dasar (SD) sekaligus.

Sejak surat tugas bernomor: 421/3767.PSD/2025, tertanggal: 28 Mei 2025 lalu, berlaku, semuanya berjalan senyap lancar tanpa hambatan. Tapi belakangan ini surat tugas Plt kepala sekolah di 3 sekolah dasar muncul ke permukaan.

Dan, bum! Dinas pendidikan heboh. Masyarakat banyak yang mencibir dan orang-orang yang diduga selama ini ikut tersambung dengan kebijakan aneh ini mulai grasak grusuk.

“Kini kabar mengejutkan datang lagi dari dunia pendidikan di Deliserdang, Sumatera Utara. Seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) SMP diketahui menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) di tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) sekaligus,” ujar Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deliserdang, Minggu (17/8/2025) di Lubuk Pakam usai mengikuti acara HUT RI.

Sesuai dokumen yang diperoleh Sumutpost.id menunjukkan, bahwa Johannes Indra S.Pd, M.Pd tercatat sebagai Plt di UPT Pendidikan Formal SDN 105352 Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau; UPT Pendidikan Formal SDN 104277 Tanah Merah Kecamatan Galang dan UPT Pendidikn Formal SDN 107420 Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu.

BACA JUGA..  Diduga Korban Pemerkosaan, Siswi SMP yang Sempat Hilang 2 Hari Ditemukan Tewas Dalam Karung

“Keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang kualitas pelayanan pendidikan di SDN yang dipimpinnya. Bagaimana mungkin seorang Kabid SMP yang sudah memiliki tanggung jawab penuh di bidangnya bisa menjalankan tugas dengan efektif di tiga sekolah dasar yang berbeda?,” tanya Haris, panggilan akrab Hasan Basri.

1 Dari 3 SDN Tidak Pernah Dijunjungi Johannes Selama Plt

Peryataan Haris terkait kemampuan individual baik waktu dan tenaga Johannes Indra, ternyata terbukti di lapangan. Dimana salah satu dari tiga SDN yang dikomandoi Johannes Indra selaku Plt Kepsek, tidak dijalankannya.

Adalah SDN 107420 Desa Tengah, kecamatan Pantai Labu. Disekolah tersebut, seorang guru yang meminta identitasnya tidak disebut, mengatakan bahwa Plt kepala sekolah mereka (Johannes Indra) tidak pernah datang.

“Akibatnya gedung sekolah SDN 107420 kami ini desa terkesan dilakukan pembiaran kupak kapik tak terurus,” ujar si guru kepada Sumutpost.id beberapa hari lalu.

Selain Haris, seorang pengamat pendidikan juga mengatakan, apa tidak adalagi guru yang mampu menjadi kepala sekolah hingga Kabid SMP merangkap empat jabatan? “Ini kebijakan yang sangat aneh menurutku,” ujarnya.

Haris juga meminta Pemkab Deliserdang untuk melakukan evaluasi mendalam tentang keputusan ini.

“Pemerintah daerah Kabupaten Deliserdang perlu melakukan evaluasi mendalam tentang keputusan ini dan memastikan bahwa pelayanan pendidikan di SDN tidak terganggu di Kabupaten Deliserdang,” pungkas Haris. (msp)