IKLAN

Tawuran Pecah di Kabanjahe, Polres Karo Amankan 10 Remaja 

10 anak muda pelaku tawuran yang berhasil diamankan Polres Tanah Karo. (Ist/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Aksi tawuran terjadi di Kabupaten Karo, tepatnya di kawasan Tugu Bambu Runcing, Kecamatan Kabanjahe, Minggu (20/7) dini hari.

Tawuran ini sangat meresahkan warga sekitar, lantaran terjadi saat hari libur.

Petugas dari Unit Patroli Sabhara Polres Tanah Karo, berhasil menghentikan tawuran yang menggunakan senjata tajam jenis celurit itu.

Polisi berhasil mengamankan 10 orang remaja, beberapa diantaranya masih berstatus pelajar, sebagian lagi merupakan remaja yang belum memiliki pekerjaan tetap.

BACA JUGA..  PKB Karo Resmi Laporkan Eks Sekjend Lukman Edy ke Polres Tanah Karo

Diketahui, para pelaku berasal dari sejumlah wilayah, yakni Kabanjahe, Tigapanah, Bunuraya, dan Berastagi.

Kepada wartawan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyayangkan keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi kekerasan tersebut.

“Sangat disayangkan, anak-anak muda kita justru terlibat dalam kegiatan berbahaya, bahkan ada yang membawa senjata tajam,” ujar Eko

Oleh sebab itu, AKBP Eko Yulianto menghimbau seluruh orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hari.

BACA JUGA..  Polres Tanah Karo Amankan Pengedar dan 15 Paket Sabu Siap Edar

“Peran orang tua sangat penting. Jangan biarkan anak-anak berkeliaran dini hari tanpa pengawasan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi masa depan mereka,” harapnya.

Selain mengamankan 10 remaja, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 (dua) buah celurit panjang, 1 buah gergaji kayu, 5 unit telepon genggam, dan beberapa unit sepeda motor.

BACA JUGA..  Tolak RJ, Kasus Cash Back PWI  Diminta Segera Gelar Perkara

Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menutup, Eko menegaskan bahwa Polres Tanah Karo tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi tawuran. (msp)