IKLAN

Usai Kantor Dinas PUPR, Rumah Topan Ginting Juga Digeledah KPK; Signal Gubsu Dipanggil KPK Makin Kuat

Sejumlah personil Kepolisian berjaga diluar rumah pribadi Topan Obaja Putra Ginting, saat tim PKP melakukan penggeledahan, Rabu 2 Juli 2025. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Usai kantor Dinas PUPR Sumut digeledah pada 1 Juli 2025, sehari kemudian atau hari ini KPK melanjutkan penggeledahan di kediaman (rumah) Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), di Kota Medan, Rabu (02/7/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. “Benar (rumah Topan Ginting digeledah KPK),” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Rabu.

BACA JUGA..  Gubernur Bobby Nasution Resmikan Vihara Vimalakirti Medan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo juga membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik di beberapa titik di wilayah Sumatera Utara.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

“Tentunya, penggeledahan pasca kegiatan tangkap tangan terkait dugaan korupsi pada pengadaan proyek-proyek pembangunan jalan di PUPR dan PJN 1 Sumut ini untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud,” kata Budi.

BACA JUGA..  Kampanye di Medan Tembung: Bobby Nasution Minta Relawan Sampaikan 2 Program Unggulannya ke Masyarakat
Topan Obaja Putra Ginting. (Foto AI, bukan sebenarnya)

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES).

Lalu, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

BACA JUGA..  Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution dalam pengusutan kasus tersebut. (msp)