IKLAN

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Grand Fix Polonia Digerebek Polisi

Tempat hiburan malam Grand Fix di Jalan Adi Sucipto Medan, jadi target razia tim gabungan Polrestabes Medan. (Ist/Ho/

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Gabungan Polrestabes Medan, Minggu (29/6) dini hari kembali melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) guna mengantisipasi peredaran narkoba.

THM Grand Fix di Jalan Adi Sucipto Medan, jadi target razia tim gabungan, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.

Razia sengaja dilakukan, guna mengantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba, di THM yang ada di kota Medan.

BACA JUGA..  Gadis Cantik Diamankan Saat Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba ke THM Phantom KTV

“Razia yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin, ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolrestabes Medan kepada kami, sebagai langkah untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ungkap AKBP Thommy Aruan.

Saat masuk ke lokasi razia, petugas gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satmapta, Si Propam, dan Dokes Polrestabes Medan, melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung.

BACA JUGA..  Pilwako Medan: 3 Paslon Beber Filosopi dan Harapan Nomor Urutnya

Selain itu, petugas juga lakukan pemeriksaan urine secara acak baik terhadap pengunjung pria maupun wanita.

“Kami lakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta tes urine secara acak. Dari 20 lebih pengunjung yang kami periksa, keseluruhannya negatif pengguna narkoba, dan kami juga tidak temukan narkoba di tempat ini,” ucap Thommy menambahkan.

BACA JUGA..  Sindikat Liquid Vape Narkotika di Cemara Asri Dibongkar, Polda Sumut Tangkap Empat Pelaku

Nantinya, razia THM di kota Medan akan terus dilakukan, sebagai upaya mencegah praktek penyalahgunaan terlebih jual beli narkoba. (msp)