IKLAN IKLAN

Polisi Bubarkan Tawuran Remaja di Siantar, Empat Orang Diamankan

Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Utara dan Timsus Dayok Mirah Polres berhasil membubarkan tawuran antar kelompok remaja di Jl. Bali, Simpang Café Dimensi, Kel. Bane, Kec. Siantar Utara, Sabtu (28/6) pukul 23:50. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

SIANTAR, Sumutpost.id – Polres Pematangsiantar membubarkan tawuran remaja di Jalan Bali, Simpang Café Dimensi, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (28/6) pukul 23.50 WIB.  Empat remaja diamankan petugas.  Informasi tawuran tersebut diterima melalui layanan polisi Call Center 110.

“Awalnya operator Call Center 110 menerima laporan masyarakat adanya keributan berupa tawuran antar remaja di Jl. Bali.  Antar kelompok remaja sudah saling serang dengan menggunakan batu, hingga mengenai rumah warga,” jelas Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, Minggu (29/6).

BACA JUGA..  Polres Binjai Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Laporan tersebut langsung diteruskan ke piket Polsek Siantar Utara dan Timsus Dayok Mirah Polres.  Petugas yang tiba di lokasi berhasil membubarkan tawuran.  “Para remaja itu melarikan diri.  Timsus Dayok Mirah Polres berhasil mengamankan empat remaja yang berusaha melarikan diri dan membawanya ke Mapolres Pematangsiantar,” ujar Agustina.  Petugas piket Polsek Siantar Utara tetap berjaga di lokasi untuk mengantisipasi tawuran susulan.

BACA JUGA..  Maksimalkan Kamtibmas, Personil Polsek STR Sambangi Warga di Pos Kamling

“Keempat remaja itu sudah dalam pengamanan di Mapolres Pematangsiantar untuk pelaksanaan pemeriksaan dan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Agustina. (msp)