DELISERDANG, Sumutpost.id – Tiga oknum wartawan terdiri dari 2 wanita dan 1 pria ditangkap Polisi karena diduga memeras seorang kepala sekolah dasar di Lubuk Pakam, Deliserdang, Sabtu sore kemarin 31 Mei 2025. Barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) itu uang tunai Rp900 ribu.
Ketiga oknum wartawan yang ditangkap berinisial DSM, R, dan A. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka kini dijebloskan ke dalam sel Polsek Beringin, Polresta Deliserdang.
Keterangan diperoleh wartawan dari korban kepala sekolah berinisial MS (59), memaparkan kronologi kejadianya.
Berawal dari Senin 26 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Dia (korban) menerima telepon dari pelaku DSM yang menyebut adanya laporan dan rekaman dari orang tua siswa terkait dugaan pengutipan uang sebesar Rp280.000 per siswa untuk kegiatan pentas seni.
Saat menerima telepon dari DMS, korban MS sedang di Pantai Labu bersama rekannya Hajri S.Ag hendak pergi ke sawah. Atas tuduhan yang dilontarkan ketiga pelaku oknum wartawan tersebut, MS dengan tegas membantah dan menyebutnya sebagai fitnah.
“Walaupun saya selalu menyangkal tuduhan tersebut, tak membuat ketiga oknum itu surut, tapi malah ngotot terus se olah-olah tuduhan itu benar-benar saya lakukan,” ujar MS.
Masih MS, untuk menyudahi perdebatan, akhirnya saya anjurkan agar mereka datang langsung ke sekolah untuk membuktikannya pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 supaya mereka langsung mengklarifikasi kepada orang tua siswa.
Namun, pada Selasa, 27 Mei 2025, ketiga oknum wartawan tidak kunjung datang. Tapi ada 4 orang wartawan datang ke sekolah mempertanyakan isu yang sama seperti yang dituduhkan ketiga oknum wartawan itu.
“Tak mau kehilangan momen, saya perintahkan salah satu guru memanggil orang tua siswa untuk memanggil siapa saja yang sedang dirumahnya untuk datang ke sekolah. Setelah orang tua siswa telah hadir di sekolah, saya lalu mempersilahkan ke 4 wartawan tadi bertanya langsung kepada mereka.
Hasil wawancara mereka telah membantahkan tuduhan ke 3 oknum wartawan diatas, karena memang sekolah kami tidak melakukan pengutipan uang sebesar Rp 280.000- karena kami memang tidak melakukan pentas seni,” ujar MS.
Akhirnya ke 4 wartawan tersebut pulang sambil bersungut-sungut karena tidak sesuai informasi yang diberikan kepada mereka.

Namun tak berselang lama, ada lagi datang 4 orang yang berbeda dengan mengaku sebagai wartawan untuk klarifikasi terkait hal yang sama, walaupun begitu dengan penuh kesabaran saya tetap jelaskan kepada mereka. “Tapi saat itu saya sudah mulai curiga atas kedatangan mereka itu rupanya atas suruhan (DSM, A dan R) karena diantara mereka yang baru datang ada yang telponan dengan DSM,” tegas MS.
Lalu, kata MS, pada hari Rabu tanggal 28/5/2025 saya kembali didesak DSM untuk ketemuan di gang Dame, Desa Beringin. Lewat saran dari bapak Ihsan Silalahi S.Pd selaku K3S sekolah, akhirnya kami menemui ke 3 oknum tersebut.
Pada pertemuan itu, mereka menawarkan ke saya untuk menutup/take down berita yang sudah terlanjur terbit dengan angka Rp1.000.000- dengan alasan untuk memulihkan nama baik saya. Pada saat itu terus terang saya katakan bahwa saya tidak punya uang, inipun hanya Rp150.000 untuk bayar kopi dan makan.
Namun pada saat itu juga DSM mengambil uang tersebut Rp100.000 yang katanya untuk DP pembayaran penutupan berita, sementara yg Rp50.000 lagi untuk membayar kopi, kalau soal berita yang sudah sempat terbit ngapain palah di tutup biar aja di situ agar masyarakat menilai sendiri. “Saran saya kepada mereka bertiga,” kata MS.
“Taulah bang kalau ngomong sama DSM ini, jangankan menang seri aja pun awak tak bisa dibuatnya. Mau tak mau alias terpaksa saya iyakan saja lah untuk membayarkan sisa Rp900.000 lagi di hari libur Kamis 29/5/2025 pakai kwitansi,” jelas MS dengan rasa kecewa.
Atas kejadian tersebut, membuat MS bingung dan stres, tak tahu lagi mau berbuat apa. Pada hari Kamis pagi (29/5/2025) DSM kembali mengingatkan MS lewat telpon, bahwa perjanjian (yang sebenarnya hanya mereka yang membuat janji) adalah hari ini.
“Tanpa berpikir panjang saya langsung mendatangi mereka ke lokasi yang sudah disepakati.
Pada kesempatan itu kembali saya sarankan untuk apalah ada lagi menutup berita, biarkan sajalah karena saya tidak punya uang. Namun (DSM, A dan R) tetap ngotot harus tetap ada karena itu sudah janji semalam,” ujar MS menirukan kata-kata pelaku.
Bercampur emosi akhirnya MS memberikan uang yang dimaksud kepada mereka bertiga. Dan, pada saat itu tiba-tiba datang anggota polisi menangkap mereka bertiga lalu memboyong mereka ke Mako Polsek Beringin. “Jujur bang aku aja pun merasa terkejut juga atas kejadian itu,” terang MS.
Dalam hal penanganan kasus, Polsek Beringin senantiasa menegakkan hukum secara profesional dan proporsional, serta mengutamakan keadilan demi tercapainya kemanfaatan hukum. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Kapolda Sumatera Utara dalam mendukung visi dan misi Bupati Deli Serdang, yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” harap MS. (msp)







