IKLAN
MEDAN  

Paripurna LPj APBD 2023 Batal Digelar, Wali Kota Medan Sibuk di Luar Kota

Gedung DPRD Kota Medan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – DPRD Medan membatalkan rapat paripurna Penandatanganan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan, sekaligus persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang seyogianya digelar, Senin (24/6).

Pembatalan dilakukan karena Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak bisa hadir dalam rapat.

Pembatalan disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (24/6). Disebutkan Rajudin Sagala sekaligus membacakan surat permohonan dari Pemko Medan untuk penjadwalan ulang dalam surat bernomor 1.12.1/4447 yang ditanda tangani Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting.

BACA JUGA..  Gubernur Bobby Nasution Salat Iduladha Bersama Ribuan Warga Binjai, Pemprov Sumut Salurkan 167 Hewan Kurban

Dalam surat tersebut, Pemko Medan minta pergeseran jadwal pelaksanaan paripurna menjadi 25 Juni 2024. Adapun alasan permintaan pergeseran jadwal karena waktu yang bersamaan Wali Kota Medan memiliki jadwal kegiatan di luar kota.

Diketahui, sesuai hasil Banmus DPRD Medan untuk bulan Juni 2024 telah dijadwalkan penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan pengambilan keputusan DPRD Medan.

BACA JUGA..  Gubernur Bobby Nasution Serahkan 692 SK CPNS Pemprov Sumut

Sekaligus persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggung jawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 pada hari Senin 24 Juni 2024. (msp)