IKLAN
DAERAH  

Dinas Perikanan Deliserdang Gelar Forum Konsultasi Publik Bersama Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan

Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang melaksanakan kegitan Forum Konsultsi Publik (FKP) yang diselenggarakan di Aula Arowana Dinas Perikanan di Jalan Mawar, Nomor 12, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu (21/05/2025). (Demson Tambunan/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang melaksanakan kegitan Forum Konsultsi Publik (FKP) yang diselenggarakan di Aula Arowana Dinas Perikanan di Jalan Mawar, Nomor 12, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu (21/05/2025).

Kegiatan FKP dilaksanakan bersama sejumlah nelayan, pembudidaya ikan serta pelaku usaha perikanan, dengan tujuan sharing atau berbagai informasi serta pelayanan yang cepat terkait perikanan.

Acara yang diinisiasi Dinas Perikanan itu bersesuaian dengan  program Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lomlom Suwondo SS yaitu  Cepat, Transparan dan Mudah (CTM).

BACA JUGA..  Kemenkes Serahkan Alat Medis Modern Ke RSUD H Amri Tambunan, Bupati Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden Prabowo

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang, Ir. Rosmeri, M. Si, mewakili Kepala Dinas Drs. Iwan Januar Salewa, yang didampingi sejumlah pejabat lainnya, mengatakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini merupakan kegiatan yang memiliki tujuan untuk melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan dan standar pelayanan untuk publik yang ada di Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang.

FKP ini juga menjadi tempat untuk masyarakat memberikan masukan, saran dan kritik terhadap layanan yang diberikan Oleh Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang Tahun 2025.

Ir. Rosmeri, M. Si, menjelaskan jenis pelayanan dari Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang, seperti;
1. Layanan Pembuatan KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan)
2. ⁠Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi
3. ⁠Layanan Pembuatan E-BKP (Buku Kapal Perikanan Elektronik)
4. ⁠Pelayanan Magang ( Praktek kerja lapangan) serta Penelitian
5. ⁠Pelayanan Bantuan Benih Ikan
6. ⁠Pelayanan Kesehatan Ikan
7. ⁠Pelayanan Pemberian Rekomendasi Izin Usaha Perikanan
8. ⁠serta Pelayanan Surat Keterangan Anak Pelaku Usaha Perikanan..

BACA JUGA..  MTQ ke 39 Resmi Dibuka, Pj Gubernur Harap Hasilkan Para Juara yang Mewakili Sumut di Tingkat Nasional

“Semua jenis layanan usaha ini tidak dikutip biaya alias,” tegas Ir. Rosmeri, M. Si.

Pada kegiatan itu hadir juga, Kepala Bidang Perikanan Tangkap diwakili Analis Akuakultur, Heru Nugraha Sembiring ,S. Pi; Ketua Tim Kerja Lingkup Pengelolaan TPI dan Kapal Perikanan, Muhammad Dwi Admanto, S.Pi; Kepala Bidang Perikanan Budidaya,Frans R. H. Nainggolan, S. Kel., M. Ap; Kepala Bidang Pengawasan dan Bina Usaha, H. Ibnu Hajar, S.Pd., S. Sos; Ibu Novi Siregar, S. Sos Perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang; Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Risda Berliana Sinaga SE; nelayan; Pembudidaya Ikan serta pelaku usaha perikanan yang ada di Kabupaten Deliserdang. (msp)

BACA JUGA..  Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih