IKLAN

Satreskrim Polres Binjai Tangkap Dua Pelaku Pungli

Tampang kedua pelaku pungutan liar yang diamankan Polres Binjai. (Ist/HO/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Sat Reskrim Polres Binjai tangkap 2 orang laki-laki pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para supir yang sedang melintas di jalan dan parkir liar di depan BSM Binjai. Keduanya berinisial MN alias Mausin  (45) dan H alias Rico  (38).

Ada dua lokasi pungli penangkapan pelaku. Pertama di Simpang BSM Jalan Soekarno- Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Dan, kedua di Jalan Jamin Ginting Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

BACA JUGA..  Edarkan Sabu di Jalan Soekarno-Hatta Binjai, IRT Ditangkap Polisi

“Terhadap kedua pelaku pungli saat ini diamankan di satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya,” ujar AKP Junaidi selalu Kasi Humas. (msp)