IKLAN IKLAN
DAERAH  

Pemeriksaan Terperinci LKPD Tahun 2024, BPK Sumut Apresiasi Pemkab Deliserdang

Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara bersama Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan usai melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2024. (Diskominfo for Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mendukung penuh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2024. Pelaksanaan pemeriksaan tersebut nantinya untuk perbaikan laporan keuangan di Kabupaten Deliserdang.

“Saya juga mempunyai atensi khusus terhadap aset, sehingga kami membentuk tim untuk pengawasan aset,” kata Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati, Lubuk Pakam, Rabu (14/5/2025).

BACA JUGA..  Lapas Kelas IIA Binjai Tancap Gas Berantas Halinar, APH Turun Razia Malam Hari

Bupati meyakini, Tim BPK akan melakukan pekerjaannya secara profesional dan baik. “Saya senang menerima masukkan yang baik dari BPK. Karena itu, saya harapkan menjadi salah satu momentum awal untuk perbaikan kinerja Pemkab Deli Serdang ke depannya,” lanjut Bupati.

Bupati menekankan, berdasarkan rekomendasi yang ada dan sesuai undang-undang (UU), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diharuskan memberi jawaban dalam tenggat waktu 60 hari sebagai bentuk tindaklanjuti terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. “Kalau tanggal 23 Mei LHP-nya, sebelum tanggal tersebut tindaklanjut tersebut sudah ada,” tegas Bupati.

BACA JUGA..  Layanan Disdukcapil Dinilai Amburadul, Bupati Asri Ludin Tambunan: Kalau Lama Kerja Kalian, Kami Lamakan Kalian!

Sebelumnya, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Netty Ratna Juita Sinaga mengatakan, pemeriksaan terinci dimulai, pada 14 April sampai 13 Mei 2025. Selanjutnya, BPK akan menyusun laporan yang saat ini sedang dibuat. “Dan direncanakan penyerahan LHP, 23 Mei 2025,” sebutnya.

BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberi apresiasi kepada Pemkab Deliserdang yang sangat kooperatif, sehingga pelaksanaan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik.

BACA JUGA..  Peletakan Batu Pertama Gedung Rawat Inap RSUD Pancur Batu, Bupati: Layani Maksimal Pasien

Mendampingi Bupati pada exit meeting tersebut, Inspektur Deli Serdang, H Edwin Nasution SH; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya. (msp)