Perampok Sadis Ini Dibekuk Polsek Medan Labuhan

Inilah perampok sadis yang ditangkap personil Polsek Medan Labuhan. (dok.Polsek for Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Seorang perampok sadis ditangkap aparat kepolisian Polsek Medan saat beraksi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Labuhan.

Perampok yang ditangkap itu bernama Arif Rahmat Harahap (32). Saat ini telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, mengatakan dalam aksinya pelaku Arif melakukan perampokan bersama pelaku lainnya terhadap korban Roy di Jalan Kl Yos Sudarso.

BACA JUGA..  Pojok Pilkada, Polsek Teluk Nibung Dekatan Diri dengan Warga

“Para pelaku menyerang dan merampas barang-barang milik korban dengan kekerasan, sehingga menyebabkan kerugian materil dan trauma fisik kepada korban,” katanya, Minggu (23/6).

PS Simbolon mengungkapkan, polisi yang mendapat laporan terkait kejadian itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap pelaku di kawasan Kayu Putih.

“Saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (msp)

BACA JUGA..  Bandar Sabu Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polsek Salapian