IKLAN

Kokain Masuk Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut Dalami Jaringan Pengedar

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (Maranatha Tobing/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Jaringan peredaran kokain di wilayah Sumatera Utara (Sumut) salah satu perhatian Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

“Faktanya jelas bahwa jaringan kokain sudah masuk ke wilayah kita,” ujar Jean Simanjuntak saat doorstop Senin (14/4/2025), di Mapolda Sumut.

Jean menjelaskan, baru-baru ini pihaknya mengungkap peredaran 170 gram kokain di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)

BACA JUGA..  Terjerat Pidana Pemalsuan, Darno Situmeang Minta Pelantikan Joneri Sihite sebagai Anggota DPRD Tapteng Ditunda

“Jumlahnya memang relatif kecil, hanya 170 gram, tetapi ini menjadi bukti awal yang kuat. Kami akan terus menyelidiki jaringan di balik peredaran ini,” ujarnya.

Sebagai catatan, pada tahun 2024 lalu, Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai juga pernah mengungkap kasus serupa, dengan barang bukti sebanyak 1,56 kilogram kokain. Saat itu, narkotika tersebut dibawa oleh dua perempuan berinisial F dan J, yang merupakan warga Tanjungbalai dan diduga sebagai kurir jaringan internasional.

BACA JUGA..  Diduga Oknum Jaksa Bergaya 'Koboi' di Medan Amplas, Todongkan Senpi dan Ancam Bunuh di Area Pergudangan

Kapolda Sumut saat itu, Irjen Whisnu Hermawan Febrianto, menjelaskan bahwa kokain tersebut dibawa masuk ke Indonesia oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri, dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Sumut.

“Kokain merupakan jenis narkotika yang baru pertama kali ditemukan peredarannya di Sumut. Untuk itu, kami akan mengambil langkah tegas dan terukur terhadap setiap peredaran narkoba jenis ini,” ujar Whisnu, Selasa (29/10/2024), di Mapolda Sumut.

BACA JUGA..  Diduga Terlibat Narkoba, Anak Ketua DPRK Langsa Ditangkap Polisi

Kokain sendiri berasal dari tanaman koka yang banyak ditemukan di negara-negara Amerika Latin seperti Kolombia, Peru, Bolivia, dan Amerika Serikat. Efek penggunaannya sangat mematikan dan menyebabkan ketergantungan tinggi, sama seperti narkoba jenis sabu maupun ganja. (msp)