IKLAN
DAERAH  

Bupati Langkat Syah Afandin Diminta Segera Copot RHG dari Plt Kadisdik

Kantor DPRD Kabupaten Pangkat. (Sahyudi/Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id – Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH diminta sejumlah komponen masyarakat di Kabupaten Langkat untuk segera mencopot Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  berinisial RHG, karena selama beberapa pekan ini muncul kegaduhan akibat kebijakan yang dilakukannya di lingkup dinas pendidikan.

Keterangan yang dihimpun wartawan menyebutkan, kegaduhan yang muncul termasuk adanya tudingan dugaan pungli RKAS dan Plh SK kepala sekolah yang juga diduga berbau pungli tergantung jumlah muridnya. Inilah yang dituding asal muasal gonjang-ganjing di lingkungan Disdik Langkat.

BACA JUGA..  Komentar Walikota Tebingtinggi Di Media Sosial Terkait RDP Dinilai Tak Pantas, Tuai Kritik Warganet

Bahkan, riuhnya persoalan kebijakan oknum Plt Kadisdik Langkat RHG ini, sempat dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP)  DPRD Langkat, Senin (03/03/2025).

Informasinya, dalam RDP yang juga dihadiri oleh RHG didampingi stafnya, Plt RHG tetap berkilah tidak ada pungli dalam kebijakannya. Di dalam RDP yang digelar tertutup itu, juga disinggung soal adanya bukti transfer uang, juga dibantah oknum ini melalui stafnya yang hadir, kata sumber di DPRD Langkat.

BACA JUGA..  Kuasa Hukum Warga Minta DPRD Langkat Gelar RDP Terkait Kandang Peternakan Ayam Diduga Tak Berizin di Secanggang

Karenanya, sudah pantas dan layak serta secepatnya Bupati Langkat yang baru dilantik untuk segera bertindak tegas untuk menyelamatkan dunia Pendidikan Langkat, mencopot jabatan Plt Kadisdik Langkat oknum RHG, pinta sumber.

Sementara itu Plt Kadisdik Langkat RHG ketika dicoba untuk konfirmasi via WA terkait tudingan pungli, tetap membantahnya mengatakan itu tidak benar. (msp)

BACA JUGA..  Komisi I DPRD Deliserdang Minta Presiden Prabowo Bentuk Tim Khusus Terkait Aliran DD Bimtek