Warga Desa Doulu Pertanyakan Bagi Hasil Kutipan Retribusi Pemandian Air Panas 30% Setiap Bulan yang Disetor ke Pemdes

Kadis Pariwisata Karo Munarta Ginting Mengaku Tidak Tahu

Lokasi pengutipan retribusi di pinggir jalan menuju tempat wisata air panas Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung. (Daris Kaban/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Viral pemberitaan uang sumbangan dibelikan drumband dan sisanya puluhan juta tak kunjung direalisasikan oleh Pemerintah Desa Doulu kepada para korban bencana longsor, menimbulkan persepsi negatif warga terhadap kinerja oknum Kepala Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Bahkan pemberi sumbangan Kacabdis Pendidikan Wilayah IV Sumut, Salman Tanjung, S.Sos, MAP kepada wartawan mengaku heran tindakan Kades Doulu, Justin Ginting. “Apa mereka tidak takut dosa ya,” kata Salman Tanjung kepada Sumutpost.id

Belum reda kasus pembelian drumband dari uang bantuan korban bencana, terbaru muncul lagi aksi masyarakat. Objek aksi ini juga kepada Kades Doulu, Justin Ginting.

Masyarakat desa curiga soal uang bagi hasil kutipan retribusi parkir pengunjung wisata air panas yang diketahui besarannya berkisar 30% per bulan, yang disetorkan panitia pengutipan retrebusi kepada Pemerintah Desa Doulu dan Pemerintah Desa Semangat Gunung.

Diketahui, sebelumnya bagi hasil retribusi karcis 30% disetorkan kepada dua Pemdes disepakti berdasarkan hasil musyawarah bersama sejak diberlakukan lagi pengutipan oleh Dinas Pariwisata dan olah raga  Kabupaten Karo.

BACA JUGA..  Korupsi di Pemkab Langkat Menjamur: Dinas PUPR, Kesehatan, Perkim dan Pendidikan Patok 17% Fee Proyek

Seperti yang dikatakan seorang warga Desa Doulu, Usmanto Purba, saat diminta tanggapannya oleh awak media terkait pemberitaan sebelumnya mengenai adanya sejumlah uang sumbangan yang sejatinya diserahkan kepada para korban bencana alam tanah longsor namun hingga saat ini tak kunjung disalurkan.

Malah anehnya uang sumbangan tersebut sebagian sudah dibelanjakan oknum kepala Desa Doulu yang katanya untuk perlengkapan drumband di sekolah SD Negeri Desa Doulu dan sisanya masih dikantongi Kades Doulu Justin Ginting.

“Sangat memalukan, kok bisa pula uang sumbangan digunakan tidak pada peruntukannya, kalau untuk pengadaan drumband kan bukan kewajiban pemerintah desa, itu bisa dianggarkan dari dana BOS atau sumbangan CSR. Ada pun sisa uang sumbangan ternyata masih dikantongi kades dan ini sudah lewat dua bulan musibah bencana alam terjadi di desa doulu kenapa belum juga disalurkan kades ?, tega kali dia seperti itu ke warganya sendiri,” ujar usmanto purba terheran heran.

BACA JUGA..  Mantan Anggota DPRD Sumut Dituntut 7,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Jalan Tobasa

Persoalan Ini gak bisa dibiarkan, kesal usmanto lagi, sebagai warga perlu juga kami pertanyakan soal dana bagi hasil kutipan retribusi berdasarkan kesepakatan awal, bahwa kemarin ada 30% dari hasil bersih kegiatan pengutipan akan diserahkan panitia ke pihak pemerintahan dua desa yaitu ke Pemdes Doulu dan sebagian lagi ke Pemdes Semangat Gunung dengan alasan untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD), karna pada saat pembahasan awal itu saya ada disitu menyaksikan dan saya juga bersedia jadi saksi, katanya

“Dalam waktu dekat, soal dana bagi hasil ke desa yang bersumber dari hasil pengutipan retribusi juga akan kami pertanyakan ke manager BUMDes dan ke Kepala Desa. Dimana keberadaan uang tersebut, jika memang sudah dipergunakan, warga juga harus tau dipergunakan untuk apa ? Kalau disimpan dimana disimpan? Karena selama ini terkesan nggak transparan lagi panitia dan kades. Jika terbukti uang tersebut digunakan untuk kepentingan oknum pribadi, kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum,” jelas Usmanto.

BACA JUGA..  Dugaan Korupsi 3 Miliar di Kesra Pemko Tebingtinggi Segera Dilaporkan, Polda dan Kejatisu Siap Tampung

Kades Justin Ginting Blokir WA Wartawan

Menyikapi keluhan warga desa doulu, awak media mencoba meminta tanggapan dari Justin Ginting Kepala Desa Doulu via chat ke nomor kontak WhatsAap miliknya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Emil Justin Ginting Kades Doulu masih enggan memberikan tanggapan dan komentar. Tragisnya lagi, Kades langsung memblokir nomor kontak wartawan media ini.

Beda dengan sikap Ketua BUMDes Doulu Trison Purba, saat dikonfirmasi soal penerimaan bagi hasil dari Pengutipan retrebusi 30% apakah benar pihak nya ada menerima, langsung dibantah. “Tidak”  jawab Ketua BUMDes Doulu, singkat.

Kadis Parawisata Mengaku Tidak Tahu

Dilain tempat, awak media mencoba mempertanyakan kepada Kadis Pariwisata dan Olah Raga Munarta Ginting terkait uang bagi hasil 30% dari hasil pengutipan retribusi yang diserahkan Panitia Pengutipan  ke Pemdes.

“Terkait dana bagi hasil tersebut tidak pernah ada, saya belum pernah mendengar ada informasi itu,” terang Munarta Ginting. (msp)