IKLAN

473 Kg Sabu dan 110 Ribu Ekstasi Diamankan Polda Sumut Dari 3 Kabupaten

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak bersama tiga Kapolres; Tanjungbalai, Asahan dan Batubara juga pihak BNN, memaparkan hasil tangkapan narkotika periode Januari-Agustus 2025. (Ditnarkoba for Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Mencengangkan, hampir setengah ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi berhasil diamankan jajaran Polda Sumut bersama Polres jajaran seperti Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara.

Barang bukti bernilai fantastis itu terungkap dalam konferensi pers di Mako Polres Tanjungbalai, Jumat (29/8) sore kemarin.

Konferensi pers dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K.; Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., serta Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K., M.H.

Hadir pula Wakil Wali Kota Tanjungbalai M. Fadly Abdina, perwakilan Pemkab Asahan dan Batubara, serta unsur Bea Cukai Sumut.

BACA JUGA..  Dugaan Korupsi 3 Miliar di Kesra Pemko Tebingtinggi Segera Dilaporkan, Polda dan Kejatisu Siap Tampung

Dalam paparannya, Kombes Calvijn Simanjuntak mengungkapkan sepanjang 1 Januari hingga 28 Agustus 2025, aparat berhasil mengungkap 603 kasus narkotika dengan 829 tersangka.

Dari hasil operasi itu, barang bukti yang diamankan sangat mengejutkan yakni 473 Kg sabu, 110 ribu butir ekstasi, 8 ribu Happy Five, 1 Kg ketamin, serta 6 ribu catridge liquid vape yang mengandung zat berbahaya.

Selain membongkar jaringan pengedar, aparat juga melakukan penindakan di sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba. Diantaranya Hoki Kings dan Kasih Family Karaoke di Asahan, Mahkota Hall dan Bosquee Cafe di Tanjungbalai, serta Nirwana Karaoke di Batubara.

BACA JUGA..  Pengedar Narkoba Diringkus, Polisi Temukan Barang Bukti 5,88 Gram Sabu

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Perang ini tidak bisa hanya dilakukan aparat, tapi harus melibatkan semua pihak agar Sumut benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Dir Narkoba.

Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri menegaskan bahwa sepanjang 2025 pihaknya sendiri telah menindak 93 kasus narkoba dengan 122 tersangka. Dari tangan para pelaku, polisi menyita hampir 10 Kg sabu, 301 butir ekstasi, ganja, dan Happy Five.

BACA JUGA..  JPU Kasasi Atas Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tanjungbalai. Sinergi dengan seluruh stakeholder akan terus ditingkatkan demi menjaga generasi muda dari ancaman barang haram ini,” pungkasnya.

Direktur Narkoba, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (Ditnarkoba for Sumutpost.id)

Kombes Calvijn: Kalian Bisa Lari Tapi Tidak Bisa Sembunyi

Diakhir pemaparan yang turut menghadirkan para tersangka dan barang buktinya, Kombes Jean Calvijn kembali memberikan pesan kepada para bandit narkotika. Katanya, sindikat mulai dari kurir hingga ke bandar boleh saja lari tapi tidak dapat bersembunyi dari kejaran Polisi. “Kamu para bandit narkoba boleh saja lari, tapi tidak dapat bersembunyi dari kami,” tegas Jean Calvijn. (msp)