Wartawan Sempurna Pasaribu dan Keluarga Masih Hidup Saat Rumah Dibakar

Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF (baju putih, pegang mic) saat memaparkan bahwa keempat korban masih hidup saat rumah dibakar. (MS Keloko/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Teka-teki apakah korban Rico Sempurna Pasaribu beserta istrinya, Efprida Boru Ginting, anaknya SP (13), dan cucu LS (3), dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.

Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, mengatakan, keempat korban tidak dibunuh oleh siapa pun sebelum rumah yang mereka huni dibakar dua eksekutor berinisial RAS dan YT.

“Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar. Keempatnya menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh korban,” ungkap dr Ismurizal, Senin (8/7/2024).

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku Ditembak

Selain itu, keempatnya juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade 6. Di mana organ di dalam tubuhnya sudah keluar di beberapa bagian tubuhnya. Kondisi seperti itulah, tutur dokter forensik di RS Bhayangakara Medan ini, jenazah-jenazah tersebut diterima dari Polres Tanah Karo.

Selain kondisi tersebut, kata dr Ismurizal, jenazah keempat korban juga mengalami kepala sudah meletus dan tulang patah, luka cukup maksimal.

Memperkuat penjelasan itu, Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dokter forensik juga menemukan jelaga di saluran pernafasan dan pencernaan keempat korban. Tak hanya itu, jenazah tidak dapat dilakukan cek narkoba karena bagian dalam tubuh jenazah sudah menyatu dan tidak ditemukan urine.

BACA JUGA..  Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri

“Metode pengungkapan kasus seperti ini, laboratorium forensik, dikenal dengan ‘Scientific Crime Investigation’ (CSI). Pengungkapan secara ilmiah,” jelas jenderal bintang tiga tersebut.

‘Scientific Crime Investigation’ merupakan metode memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan. Sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.

BACA JUGA..  Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Agung mengatakan, penyidik juga menemukan dua botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan BBM jenis Pertalite dicampur solar, abu bekas pembakaran atau jelaga, termasuk siapa saja keduanya berkomunikasi.

“Kita periksa dan analisa bukti-bukti kita temukan tersebut secara ilmiah untuk dilakukan identifikasi, hingga akhirnya diambil kesimpulan siapa pelaku pembakaran,” ungkap Komjen Pol Agung Setya. (msp)