KARO, Sumutpost.id – Tindakan nakal supir truk pengangkut CPO (Cruide Palm Oil) atau minyak kelapa sawit dengan mengurangi isi muatan atau kerap disebut “kencing), terjadi di Desa Mulia Rayat, tepatnya di jalan lintas Kabanjahe-Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Selasa 8April 2025. Diduga, praktik pencurian ini sudah lama berlangsung.
Informasi yang didapat, lokasi “kencing” CPO yang tersembunyi dari pandangan mata itu, milik seorang ketua salah satu organisasi masyarakat (Ormas) bernama Massa Ginting. Dari informasi itu juga diketahui, bahwa selama praktik “truk kencing” berlangsung, Massa Ginting dikenal arogan bahkan kerap mengancam menggunakan parang kepada siapa saja terutama wartawan yang berupaya meliput aksi ilegalnya itu.
Menyikapi perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Massa Ginting, seorang tokoh pemuda di Kecamatan Merek menyayangkan aparat penegak hukum yang tidak mengetahui tindakan Massa Ginting, walau sudah lama beroperasi.
“Merek truck tangkinya “SK” yang biasa bongkar minyak di lokasi itu. Hampir setiap hari bongkar minyak dan lancar-lancar saja tanpa halangan suatu apapun,” terang warga tersebut belum lama ini.
Walau aktivitas itu diketahui warga sekitar lainnya tapi karena kebanyakan warga tidak paham jika perbuatan itu dilarang, warga hanya diam saja.
“Jika perbuatan supir tangki itu dilarang, baiknya harus dihentikan,” ucap sumber lagi.
Untuk mengetahui hal itu, sejumlah awak media mencoba menanyakan kepada Camat Merek, Bartholomeus Barus SIP.
Namun, kata Bartholomeus, pihaknya tidak mengetahui kegiatan ‘kencing’ tersebut. Sebab, tidak ada laporan dari warga setempat maupun laporan pihak pengelola.
“Belum. Sampai sekarang ini tidak ada laporan yang masuk ke saya tentang adanya aktivitas disana nanti kita kordinasi ke polsek,” ujar Bartholomeus melalui chat whatsaap.
Kendati media ini berupaya mengkonfirmasi berbagai pihak, masih belum dapat diperoleh.
Hingga berita ini dimuat, pemilik truck tangki dan pemilik lokasi ‘kencing’ masih belum dapat dihubungi, menjawab dari informasi warga tersebut. (msp)







