IKLAN

Terbukti Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Rekomendasikan D’RED KTV, Dragon KTV dan Studio 21 Ditutup Permanen

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat mewawancarai tersangka pada penggerebekan salah satu tempat hiburan malam. (Dok.Ditresnarkoba/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polda Sumatera Utara kembali membuat gebrakan besar dalam perang melawan narkoba. Melalui surat resmi yang dikirimkan kepada pemerintah daerah, Polda Sumut meminta agar tiga tempat hiburan malam ditutup dan izin operasionalnya dicabut.

Ketiga tempat tersebut adalah Studio 21 di Kota Pematangsiantar, D’RED KTV & CLUB di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Permintaan penutupan ini muncul setelah ketiganya terbukti menjadi pusat peredaran narkoba dan viral di media sosial karena keresahan masyarakat.

BACA JUGA..  Gubernur Bobby Nasution Dinilai Salah Memimpin Sumut

Dari data base Sumutpost.id pada penggerebekan ketiga tempat tersebut beberapa waktu lalu ditemukan banyak bukti narkotika dan para tersangka.

Dibawah ini data pengungkapan peredaran narkoba dari ketiga tempat hiburan malam yang direkomendasikan tutup permanen:

1. Dalam pengungkapan di Studio 21, polisi menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, serta uang tunai Rp9 juta, dan menangkap dua pelaku.

BACA JUGA..  Celurit Disita saat Polres Pelabuhan Belawan Bubarkan Aksi Tawuran di Bagan Deli

2. Di D’RED KTV & CLUB, seorang waiters diamankan dengan 10 butir ekstasi. Esoknya, tes urine mendapati hampir seluruh pengunjung positif narkoba.

3. Sementara di Dragon KTV, petugas menemukan jumlah barang bukti narkoba terbesar: 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine.

Lokasi ketiganya kini sudah dipasangi garis polisi dan ditetapkan sebagai status quo dalam rangka penyidikan.

BACA JUGA..  Dua Proyek Pengerasan Jalan di Desa Pasar Rawa Gebang, Diduga di Mark Up Oknum Kades

“Ini adalah tindakan penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba. Penutupan adalah upaya agar tidak semakin banyak korban,” ujar Durektur Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Polda Sumut berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kota Medan dan Pematang Siantar tetap aman, tertib, dan terbebas dari jaringan peredaran narkoba. (msp)