IKLAN

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu di Granit Indah Reaidence

Pengedar Sabu yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. (Ist/Sumutpost.id)

DELI SERDANG, Sumutpost.id – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan seorang pria berinisial S alias Ipul (56).

Pelaku berhasil diamankan petugas pada Selasa lalu sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram, 1 blok plastik klip kecil, 1 buah sekop plastik kecil, serta 1 unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam. Terduga pelaku kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan berkesinambungan,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Gerebek Gudang Narkoba, Sejumlah Barbuk Disita, Diedar Via Ekspedisi Paket

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan Deli Serdang yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolresta. (msp)