IKLAN IKLAN

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Perairan

Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus menggiatkan patroli perairan dengan menggunakan Kapal Patroli II - 1023 yang diawaki oleh Aiptu Holid dan Aipda Juanda, Rabu 8 April 2026. (Ist/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus menggiatkan patroli perairan guna memastikan situasi keamanan di wilayah perairan tetap kondusif dengan menggunakan Kapal Patroli II – 1023 yang diawaki oleh Aiptu Holid dan Aipda Juanda, Rabu 8 April 2026.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kasat Polairud, AKP M Tanjung, SH mengatakan, kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian untuk memberikan rasa aman bagi para nelayan dan masyarakat pesisir. Katanya lagi, kepolisian melakukan patroli rutin guna mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas di laut, mulai dari penyelundupan barang ilegal hingga pencegahan narkoba.

BACA JUGA..  Tingkatkan Kualitas Diri, Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani

Dalam kegiatan patroli pada hari itu, petugas sempat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal nelayan tanpa nama yang dinakhodai oleh Rahmadan. Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh pada koordinat yang telah ditentukan, kapal tersebut dipastikan hanya memuat hasil tangkapan ikan dan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang atau aktivitas yang melanggar hukum.

BACA JUGA..  Pasutri Pemilik Sabu Disikat Polisi di Tanjungbalai

Tak hanya sekadar berpatroli, petugas juga aktif melakukan dialog dengan para nelayan. Nelayan diimbau untuk selalu mengecek kondisi mesin dan fisik kapal serta berdoa sebelum berangkat.

Petugas mengajak keluarga nelayan untuk membentengi diri dari pengaruh narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar dan Menjaga kelestarian laut dengan tidak menggunakan alat tangkap yang merusak ekosistem.

BACA JUGA..  Petugas Kebersihan MMTC Dibacok Kawanan Begal di Lau Dendang Percut

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat jika melihat atau mendengar informasi mengenai tindak pidana di perairan, agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas setempat,” tutur AKP M. Tanjung SH. (msp)