IKLAN

Salut! Dalam 22 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 219 Pelaku Kejahatan; 76 Positif Pakai Sabu

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memimpin konferensi pers di lokasi penadah Samuel Botot, Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (3/11/2025). (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Dalam tempo 22 hari (9 sampai 31 Oktober), Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 159 kasus kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba, dengan 219 tersangka berhasil diamankan.

Pengungkapan ini dibeber dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penadah Samuel Botot, Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (3/11/2025), dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., Wakasatreskrim AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H., pejabat Polrestabes, Kapolsek jajaran, serta perwakilan media cetak dan online.

Dari total tersangka, 76 orang (35%) positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kapolrestabes menegaskan bahwa Samuel Botot merupakan tempat penadah barang curian.

BACA JUGA..  Terciduk Curi Kambing, 2 Pria Warga Sergai Dihajar Warga di Deliserdang

“Ini adalah botot Samuel, yang kami tangkap penadahnya. Semua penampung dari jenis kejahatan ini tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan,” tegasnya.

Beragam modus kejahatan terungkap. Kasus begal tercatat 15 kasus dengan 22 tersangka, 11 di antaranya melawan petugas. Barang bukti berupa sepeda motor, handphone, klewang, tang, parang, celana, jaket, BPKB, kaos, set kunci T, hingga uang tunai Rp 100.000 berhasil diamankan.

Kasus rayap besi dan kayu mencapai 60 kasus dengan 96 tersangka, menyita handphone, tiang besi Telkom, balok kayu, kabel Telkom, goni tembaga, kusen pintu, jendela, steling aluminium, dan pipa paralon.

BACA JUGA..  Jambret Tas Wanita, Pelaku Babak Belur di Brayan

Alat yang digunakan pelaku antara lain becak motor, linggis, pahat, martil, obeng, parang, pisau carter, kunci pas, dan kunci Inggris.

Selain itu, 81 kasus pompa, barak, dan loket narkoba menjerat 95 tersangka dengan barang bukti 32,35 gram sabu. Geng motor dan tawuran tercatat 3 kasus dengan 6 tersangka, menyita cocor bebek, celurit, anak panah, handphone, dan sepeda motor. Sedangkan premanisme/pemerasan hanya 1 kasus dengan 1 tersangka.

Putus Rantai Bisnis Kejahatan

Kapolrestabes menekankan pentingnya memutus mata rantai bisnis kejahatan. “Para tersangka mencuri karena mengetahui pasar untuk menjual hasil kejahatannya. Dengan menindak penadah, pelaku akan kesulitan menjual hasil kejahatannya,” jelasnya.

BACA JUGA..  Dibanting Ibu Kandungnya, Bayi 11 Bulan di Paluta Tewas

Polrestabes bahkan melakukan prarekonstruksi kasus penjualan besi curian, mulai dari penerimaan, penimbangan, penetapan harga, hingga pembayaran, tanpa menanyakan asal barang.

Wilayah prioritas seperti Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur menjadi fokus pengawasan agar masyarakat merasa aman. Semua laporan masyarakat terkait tindak pidana akan segera ditindaklanjuti.

“Pelaku yang berani melawan petugas, merampas barang bukti, menyerang petugas, atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas,” ujar Kapolrestabes, sembari menambahkan bahwa pemilik gudang berinisial S masih diburon.

Kapolrestabes juga menekankan kepada Kaposek Medan Timur, meminta agar patroli dan pengawasan lebih ditingkatkan  mengingat wilkum Polsek Medan Timur rawan maling tiang dan kabel listrik. (msp)