STABAT, Sumutpost.id – Ratusan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi damai menggeruduk PN Stabat, Rabu (13/6/2024), meminta Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana dibebaskan dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menderanya.
Aksi itu terkait kasus yang sedang dihadapi mantan Bupati Langkat Terbit Rencana PA yang saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi penghuni kerangkeng manusia yang dijadikan tempat pengobatan rehabilitasi narkoba.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Boby Purwadi, sekaligus Sekjen Satma PP Langkat menyebutkan, bahwa Terbit Rencana merupakan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang dikenal sebagai tokoh yang antinarkoba.
Bobi juga meminta Hakim Pengadilan Negeri Stabat yang menangani perkara Terbit Rencana PA dalam kasus TPPO agar mengambil keputusan seadil-adilnya sesuai hati nurani dan sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.
“Jadi, kami minta agar Pengadilan Negeri Stabat segera membebaskan Terbit Rencana. Karena Terbit Rencana tidak terlibat dalam kasus TPPO sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum,” teriak Bobi yang disambut teriakan Pemuda Pancasila (PP) ‘Pancasila Abadi’.
“Bebaskan Terbit Rencana…!! Kami siap berkorban nyawa jika majelis hakim tidak membebaskan Terbit Rencana dalam putusan nanti,” teriak masa ormas PP, Satma PP, serta SPSI.
Massa juga berteriak agar Ketua Pengadilan Negeri Stabat untuk keluar Gedung PN dan segera menjumpai massa.
Dan akhirinya, masa ormas PP, Satma PP, serta SPSI bubarkan massa dan kembali pulang. (msp)







