IKLAN

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Kemenkumham Wilayah Sumut, Desak Rutan Klas I Labuhan Deli Disidak Terkait Narkoba dan Pungli

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatra Utara (AMPK-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, di  Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (3/7/2025) kemarin. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatra Utara (AMPK-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, di  Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (3/7/2025) kemarin.

Dalam aksinya, AMPK-SU menyampaikan bahwa Sumatera Utara adalah salah satu provinsi yang menjadi atensi dalam pemberantasan Narkotika. Bahkan dalam aksi ini Mahasiswa peduli keadilan dengan lantang meneriakkan bahwa Sumut adalah tempat peredaran Narkotika terbesar dan menjadi transit jaringan Narkoba antar Provinsi.

Massa aksi Aliansi Mahasiswa peduli keadilan juga membawa spanduk bertuliskan “Jaringan Narkotika di Rutan Kelas I Labuhan Deli dengan dugaan menggunakan kaki tangan berinisial Amek Periksa dan Tangkap”. Mahasiswa mengatakan bahwa si Amek bisa menjadi pintu untuk mengungkap kasus dugaan praktik jaringan Narkotika.

BACA JUGA..  Perayaan Paskah Raya HKBP, Gubernur Bobby Nasution Ingin Terus Didampingi Jemaat HKBP

Mahasiswa juga menuding bahwa di dalam Rutan Kelas I Labuhan Deli terjadi jual beli kamar tahanan serta jual beli perkara di kejaksaan dan pengadilan atas kordinasi dengan kepala pengaman rutan kelas I Labuhan Deli berinisial ASR.

Seruan utama aksi aliansi mahasiswa ini adalah dugaan keterlibatan Lapas dan Rutan di Provinsi Sumatera Utara dalam pengendalian jaringan Narkotika khususnya dari Aceh.

Aliansi Mahasiswa juga dengan tegas meneriakkan meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sumatera Utara Untuk melakukan sidak dan evaluasi secara menyeluruh setiap pejabat Rutan kelas 1 Labuhan Deli yang diduga tidak proporsional dalam mengelola rumah tahanan yang ada di Labuan Deli, serta melakukan pembiaran terhadap segala tindakan yang dilarang oleh hukum,  seperti dugaan jaringan narkotika dalam lapas. Juga diduga adanya pungutan liar pembebanan biaya sewa kamar dalam Rutan Kelas I Labuhan Deli.

BACA JUGA..  Ciptakan SDM Unggul & Tanggap Bencana, Lapas I Cipinang Gandeng BPBD Provinsi DKI

AMPK-SU juga meminta kepada Kejari Belawan untuk ikut andil dalam proses membuka tabir kotor  Rutan Kelas I Labuhan Deli atas dugaan adanya peredaran gelap Narkotika di dalam Rutan yang diduga dikendalikan oleh kepala pengamanan Rutan berinisial ASR dengan menggunakan kaki tangan seorang masyarakat sipil berinisial Amek.

Ketua AMPK-SU, Muhammad Nur Adlin didampingi Sekretaris Fery Setiawan, menyampaikan Kepada awak media bahwa sejumlah tuntutan tegas mereka diantaranya;

1. Meminta aparat penegak hukum memeriksa dan menangkap seorang oknum berinisial A yang diduga menjadi penghubung jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Labuhan Deli.

2. Mendesak pemeriksaan terhadap Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli berinisial ASR. Oknum tersebut diduga terlibat praktik jual beli perkara di kejaksaan dan pengadilan, serta mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika dan pungutan liar di dalam rutan, termasuk pungutan untuk biaya sewa kamar yang nilainya bervariasi.

BACA JUGA..  64 Napi dari Sumut Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Upaya wartawan meminta tanggapan langsung dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut tidak membuahkan hasil. Salah seorang pegawai buru-buru masuk ke dalam kantor dan tidak mengizinkan wartawan melakukan konfirmasi.

Aksi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong pihak berwenang melakukan pemeriksaan dan penindakan demi tegaknya supremasi hukum di wilayah Sumatra Utara.

Diakhir aksinya, mahasiswa memutuskan untuk membubarkan diri, dan berjanji akan membawa massa lebih besar lagi apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi. (msp)