MEDAN, Sumutpost.id – Polrestabes Medan, meringkus seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Senin (21/9) dini hari lalu. Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis, karena diwarnai aksi kejar sejauh 5 kilometer, sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Setia Budi Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasatresnarkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (8/10) pagi menjelaskan, digagalkannya upaya peredaran 450 pcs vape dengan kandungan narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar, berkat kerjasama Polisi dengan masyarakat.
Informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas, direspon cepat Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang langsung melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba, AKP Ruspian, SH, MH, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan sebuah mobil yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti Medan, yang terindikasi membawa narkoba dalam jumlah besar.
Saat itu, petugas tidak langsung melakukan penyergapan, karena ingin memastikan kemana narkoba akan diantar.
“Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak – gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putuskan melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar – kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,” ungkap AKBP Rafli.
Saat disergap, polisi kemudian meringkus RS (31) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Petugas, juga menemukan setidaknya 450 pcs pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk wukong.
“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong,” tambah Rafli.
Selain narkoba, petugas juga menyita beberapa lembar mata uang asing, mulai dari mata uang Malaysia, Singapura, Cina, hingga Mesir.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru kali pertama menjadi kurir narkoba. Namun, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari jaringan utama narkoba Malaysa – Indonesia, karena dari data perjalanan pelaku, dalam satu bulan terakhir pelaku bolak – balik melakukan perjalanan dari Medan menuju Malaysia dengan intensitas yang cukup tinggi.
“Pelaku ini bolak – balik Indonesia – Malaysia, kita duga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,” beber Rafli.
Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba dan pengendali pelaku, yang diduga berada di Malaysia.Polisi memastikan, tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba, yang mencoba memasok, terlebih menjual narkoba di kota Medan.
“Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya memberangus peredaran narkoba,” tegas Kasat Narkoba. (msp)
