MEDAN, Sumutpost.id – Tim JCS Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan meringkus tiga pelaku spesialis begal yang kerap beraksi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Para pelaku masih berusia belasan yakni berinisial IR (19) dan AR (18) warga Jalan Pendidikan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan serta MA (19) warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Gang Nanas, Kecamatan Medan Tembung.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Sumanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasatreskrim AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan para pelaku telah membegal seorang pria yang hendak berangkat kerja mengendarai motor Vario warna hitam BK 2614 AHS di Jalan Rahayu, Pasar XII, Desa Sei Rotan pada Rabu (1/10/2026) sekira pukul 05.00 WIB.
Para pelaku yang mengendarai motor berboncengan tiga dari arah depan menabrak motor korban hingga terjatuh. Kemudian, korban diancam menggunakan senjata tajam (sajam) dan salah satu pelaku langsung mengambil motor korban. Saat itu korban sempat berteriak, namun tidak ada yang menolong.
Tim JCS yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap kasus tersebut. Awalnya pada Kamis (8/10/2026) sekira pukul 19.10 WIB, petugas meringkus IR dan AR di Sumber Rejo Timur, Percut Sei Tuan. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku MA di Desa Baru, Batang Kuis, Jumat (8/10/2026) sekira pukul 03.34 WIB.
“Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku IR berperan melakukan pengancaman dan membawa motor korban. Pelaku I (DPO) mengancam korban menggunakan samurai dan pelaku A berperan sebagai joki motor,” kata Adrian melalui Kanitresmob, Iptu Bimo Setiadi, Jumat (9/10/2026) kemarin.
Kemudian dari hasil interogasi mendalam komplotan pelaku ini ternyata sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) ini.
Menurut keterangan pelaku, sekitar tiga minggu yang lalu beraksi di Sampali lewat SPBU dekat gudang-gudang. Para pelaku adalah E (DPO), Akbar (tertangkap), G (DPO), I (DPO) dan Y (DPO) yang berhasil merampas motor Vario 160 warna hitam. Lalu sekitar satu bulan yang lalu di lokasi yang sama ketiga pelaku beraksi bersama I (DPO) dan O (DPO) merampas motor Honda Scoopy warna hitam.
Selanjutnya sekitar satu minggu lalu para pelaku beraksi di Pasar XII, Desa Sei Rotan, bersama I (DPO) dan Anwar (tertangkap). Mereka merampas motor Honda Vario 125 warna hitam BK 2614 AHS.
Petugas juga telah mengamankan barang bukti di antaranya, satu unit motor Scoopy warna putih BK 2638 ANS, satu unit motor Beat warna biru doff, sebilah pisau belati, sebuah gunting dan tang.
“Dari hasil penjualan para pelaku ini mendapat bagian sekitar Rp 1,5 juta. Uangnya digunakan untuk bermain judi slot, nyabu, membiayai pacar dan keluarga pacarnya,” ungkapnya. Tim JCS masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. (msp)
