IKLAN IKLAN

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Gang Ikhlas Klambir 5

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (22/5) sore menggerebek sebuah bangunan yang jadi tempat penyalahgunaan narkoba. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah bangunan yang jadi tempat penyalahgunaan narkoba, Kamis 22 Mei 2025 sore kemarin. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan lima pria.

Penggerebekan dilakukan, usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima aduan dari warga yang menginformasikan terkait dengan adanya praktek penyalahgunaan Narkoba di Gg.Ikhlas Klambir 5 Medan.

“Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini kami lakukan berdasarkan informasi yang disampaikan warga lewat akun Instagram @satresnarkoba_medan. Dalam penggerebekan ini kami mengamankan lima pria,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.

BACA JUGA..  Terbukti Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Rekomendasikan D’RED KTV, Dragon KTV dan Studio 21 Ditutup Permanen

Ditambahkan Thommy, selain mengamankan lima pria, dalam penggerebekan pihaknya juga menyita dua paket sabu siap edar, dan sejumlah alat hisap narkoba (bong). Penggerebekan serupa, masih akan terus dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami mengapresiasi warga yang terus memberikan informasi kepada kami lewat media sosial. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti, dan kami berharap warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di sekitarnya,” tandasnya. (msp)

BACA JUGA..  Kejar Maling Sepeda Motor, Mahasiswa UMA Jatuh dan Tak Sadarkan Diri