IKLAN

Polda Sumut Investigasi Remaja Tewas Ditembak OTK di Sergai, 15 Saksi Diperiksa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (HO/Sumutpost.id)

SERGAI, Sumutpost.id – Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut masih melakukan investigasi terkait peristiwa penembakan terhadap remaja di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) oleh orang tak dikenal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebanyak 15 saksi diperiksa untuk dimintai keterangannya dalam proses investigasi yang dilakukan Polda Sumut bersama Polres Sergai.

“Sejauh ini kasus penembakan terhadap remaja inisial MAA (13) di Kabupaten Serdang Bedagai itu masih terus kita dalami,” katanya, Rabu (4/9).

BACA JUGA..  Polda Sumut Musnahkan 201 Kg Sabu, Ratusan Kg Ganja dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dari 32 Kasus

Sementara itu, Kapolres Sergai, AKBP John Rakutta Sitepu, sebelumnya menjelaskan peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbegadai, pada Minggu 1 September 2024 sekira Pukul 04.30 WIB.

“Berdasarkan informasi yang didapat awalnya korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam mendatangi salah satu hotel. Setelah itu korban pergi menuju arah Jalan Perbaungan lalu terjadi penembakan yang mengenai korban hingga meninggal dunia,” terangnya.

BACA JUGA..  Polres Batubara Tangkap 3 Warga Aceh, 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Gagal Beredar

John mengungkapkan, Tim Polres Sergai dibantu personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tengah melakukan investigasi untuk memastikan penyebab terjadinya peristiwa tersebut sehingga segera terungkap.

Dari pemeriksaan di tubuh didapati luka pada bagian punggung dan di dada sebelah kanan.

“Dugaan awal korban anak geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran,” ungkapnya seraya meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait peristiwa penembakan yang menewaskan remaja itu.

BACA JUGA..  Jaringan Prostitusi Anak Dibawah Umur Dibongkar Polrestabes Medan, Dijual Rp350 Ribu Per Transaksi

Dari lokasi kejadian, mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini menuturkan personel di lapangan turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah BK 6861 XNG, dua selongsong peluru dengan tulisan belakang PIN serta handphone.

“Polisi terus memastikan proses investigasi hingga menemukan titik terang dan jaminan keamanan situasi kondusif. Tentunya apapun hasil perkembangan investigasi yang dilakukan penyidik akan disampaikan kepada publik,” pungkasnya. (msp)