DELI SERDANG, Sumutpost.id- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama BNNP Sumut, TNI, dan pemerintah daerah mengamankan 37 orang dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Kampung Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).
Sebanyak 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Dua orang lainnya diduga sebagai pengedar. Sementara delapan orang lainnya yang hasil pemeriksaan urinenya negatif narkoba dipulangkan kepada keluarga masing-masing.
Operasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi. Andy mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” kata Andy.
Menurut Kombes Andy, terhadap 27 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk rehabilitasi.
Adapun dua orang yang diduga berperan sebagai pengedar akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, dan tiga timbangan digital.
Selain itu, petugas menemukan lima mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, serta uang tunai Rp1.635.000.
Barang bukti lainnya meliputi 19 alat komunikasi, satu unit tablet, mobil, empat sepeda motor, senjata tajam jenis celurit, tiga pisau, dan delapan lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp100 ribu.
Kombes Andy menegaskan, pemberantasan narkoba di wilayah Percut Sei Tuan tidak berhenti pada penggerebekan tersebut. Pihaknya akan terus melakukan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dengan melibatkan dukungan masyarakat. (msp)
