IKLAN

Pilkada Karo, Edy Suranta Bukit: Pentingnya Peningkatan Layanan Akses Internet Secara Merata Hingga ke Pelosok Desa

Pasangan calon Bupati Karo nomor urut 1, Abetnego Panca Putra Tarigan-Edy Suranta Bukit. (Ist/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Kesenjangan  kebutuhan akses internet antara desa dan kota masih menjadi tantangan besar  kususnya di karo. Padahal, diketahui bahwa akses internet sudah menjadi tren kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi di era digital saat ini.

Hal itu diungkap Calon Wakil Bupati Karo Nomor urut 1 Edy Suranta Bukit saat sesi tanya jawab antar Cawabup karo dalam  acara debat ke tiga yang digelar oleh KPU Kab.Karo di Sinabung Hill, Berastagi, Kab.Karo. Pada Jumat, (15/11/2024).

Menurut Edy, beberapa desa di kabupaten karo masih ada di jumpai Desa dan Dusun yang belum mendapatkan layanan akses internet secara optimal, hal ini merupakan kesenjangan sosial yang perlu perhatian serius dari pemerintah daerah kedepannya” ujar Edy kepada awak media usai acara debat.

BACA JUGA..  Pilkada Tapteng, Warga Desa Kebun Pisang Ogah Dipimpin Bupati "Boneka"

Lanjutnya lagi, manfaat meningkatkan akses internet di desa sangat banyak. Pertama, internet dapat membantu meningkatkan perekonomian desa. Kedua dengan adanya akses internet, masyarakat desa dapat lebih mudah memasarkan produk dan jasa mereka ke pasar yang lebih luas, internet dapat meningkatkan kualitas pendidikan di desa. Kemudian anak sekolah juga dapat mengakses informasi dan bahan belajar lebih mudah,” kata Edy

BACA JUGA..  Edy Suranta Bukit Unggah Foto Bersama Abetnego Tarigan, Sinyal Duet di Pilkada Karo Makin Nyata

Ditanya apa kiat yang akan dilakukan dalam optimalisasi layanan akses internet  di pedesaan jika paslon ABDI menang di kontestasi Pilkada Karo 2024, pihaknya mengatakan.

“Tahap awal yang perlu dilakukan yaitu berkordinasi dengan pemerintah desa yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan jaringan internet, memastikan pemdes setempat untuk memproritaskan peningkatan sarana layanan internet agar dimuat dalam rancangan pembangunan jangka menengah (RPJM) Desa. Karna RPJM Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa yang disusun setiap lima tahun sekali.

BACA JUGA..  Sofyan Tan Soroti Pungli di Sektor Pendidikan, Cabup Deliserdang Asri Ludin Tambunan Siap Berantas

Strategi tersebut dapat mencakup pembangunan infrastruktur jaringan internet, kerjasama dengan penyedia layanan internet dan pelatihan literasi digital bagi masyarakat.

Intinya kita merekomendasikan Pemerintah Desa untuk meningkatkan akses internet pada desa yang sulit mendapatkan akses layanan internet, Pemda akan sosialisasi ke pemerintah desa agar mengalokasikan dana yang cukup untuk pembangunan infrastruktur internet, agar masyarakat dapat memanfaatkan internet secara optimal.” Beber Edy Suranta Bukit Calon Wakil Bupati Karo yang berpasangan dengan Abetnego Panca Putra Tarigan. (msp)