DELISERDANG, Sumutpost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah membayarkan hutang proyek yang telah selesai dikerjakan vendor (pihak ketiga) sebesar Rp 100 Miliar. Ini adalah pembayaran hutang tahap 1.
Pembayaran hutang ini sesuai dengan instruksi Pj Bupati Deliserdang, Ir.Wiriya Alrahman MM.
“Pj Bupati menginstruksikan agar Pemkab memfokuskan pembayaran hutang pekerjaan proyek pembangunan fisik yang telah rampung dikerjakan oleh pihak vendor pada tahun anggaran 2023,” ujar Baginda Thomas Harahap SH selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Deliserdang, kepada Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/6/2024).
Selanjutnya Baginda Thomas Harahap SH menjelaskan, saat ini Pemkab Deliserdang sedang fokus membayarkan hutang pekerjaan proyek pembangunan fisik kepada pihak vendor tersebut dengan 3 tahapan dari catatan pembayaran pergeseran APBD Deliserdang tahun anggaran 2024
Dimana pembayaran pada tahap I dimulai dari bulan Februari sampai Mei; tahap II dimulai Juni sampai September; dan pembayaran tahap III akan dilakukan diakhir tahun. Pembayaran terakhir ini akan masuk ke dalam anggaran P.APBD Deliserdang.
“Hutang di tahap I telah dibayarkan kepada pihak vendor sebesar Rp 100 Miliiat dari total berkisar Rp 135 Milliar. Semenyata sisanya Rp 35 Miliar lagi kita masih menunggu dari hasil Capaian Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Deliserdang,” ujar Baginda Thomas Harahap SH.
Dengan telah dibayarkannya hutang tahap I, Baginda Thomas Harahap SH berharap agar pihak Vendor bersabar.
“Sebab kita fokus untuk menyelesaikan pembayaran hutang pekerjaan proyek pembangunan fisik yang telah rampung dikerjakan oleh pihak vendor, sesuai dengan perintah dari Pj Bupati Deliserdang,” ujarnya mengakhiri. (MSP)