LANGKAT, Sumutpost.id – Panwaslu Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, menggelar penguatan terhadap seluruh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Selasa ( 19/11).
Penguatan yang digelar di gedung Pesanggrahan Tanjung Keliling berlangsung selama dua hari, untuk pemantapan PTPS diisi oleh pemateri Khairudin Khair, mantan Anggota KPU Kababupaten Langkat.
Rika Sari selaku anggota Bawaslu Kabupaten Langkat juga turut hadir untuk memonitor kegiatan yang sedang berlangsung serta menyempatkan memberikan wejangan terhadap seluruh peserta PTPS yang hadir.
Ketua Panwaslu Kecamatan Salapian Westiarni Purba didampingi dua anggota; Aliyas Sitepu selaku divisi P2H serta Cicik Ardiansyah divisi P3S, memberikan kata sambutanya dimana seluruh peserta ptps agar nantinya untuk serius serta fokus apa yang nanti di dampaikan oleh nara sumber.
Sebelum memasuki acara pokok, seluruh PTPS melaksanakan Prites setelah itu memasuki Simulasi Siwaslih dan dipenghujung kegiatan diadakan Postes sebagai perangsang peserta bagi yang memahami di kegiatan tersebut akan di berikan hadiah oleh Panwaslu Kecamatan Salapian.
Sementara itu, narasumber Khairudin Khair setelah pemaparan materi dipenghujung acara, mengingatkan seluruh PTPS agar bekerja sesuai aturan apa yang dituangkan berdasarakan UU No 7 tahun 2007. (msp)







