IKLAN

IKLAN

DAERAH  

Monitoring Ke Dispenda, Bupati: Semua ASN Harus Proaktif, Jangan Persulit Masyarakat Bayar Pajak

Bupati dr. Asri Ludin Tambunan saat melakukan monitoring ke Dispenda Deli Serdang terkait pelayanan yang sempat dikeluhkan masyarakat. (Ist/Sumutpost.id)

DELI SERDANG,Sumutpost.id – Bupati dr Asri Luddin Tambunan melakukan monitoring terkait sistem pelayanan publik di Kantor Dinas pendapatan (Dispenda) Deli Serdang, Senin (23/2/2026). Pada kesempatan itu, Bupati juga memberi arahan kepada ASN yang bertugas di kantor P3UD.

Kunjungan Bupati ke Dinas ini terkait  laporan dari beberapa masarakat yang ingin membayar pajak bumi dan bangunan, namun terkendala karena suratnya belum dipecah dan SPPT PBB nya belum terbit.

BACA JUGA..  Beroperasi Di Bulan Ramadhan, Anggota DPRD Sumut Desak Pemkab Deli Serdang Cabut Izin Sean Cafe

Bupati memberi pengarahan yang intensif kepada para ASN yang bertugas di bidang PBB untuk tidak memperumit dan mempersulit masyarakat dalam proses pembayaran PBB.

Bupati juga minta agar Dispenda menyiapkan master data yang cukup besar untuk mencatat  potensi pajak di setiap daerah di Deli Serdang.

“Setiap bulan harus dilakukan validasi agar setiap daerah pemda harus tau mana daerah yang belum bayar pajak dan mana daerah yang taat pajak,” tegas Bupati.

BACA JUGA..  MUI Ucapkan Selamat dan Ajak Semua Elemen Dukung Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang

Untuk menginplementasikan ini, setiap ASN harus pro aktip tidak hanya duduk berpangku tangan di kantor. “Kalian harus jemput bola ke masarakat. Jangan sampai masyarakat mengeluh terkait pelayanan kalian yang kurang baik apalagi mempersulit. Masyarakat mau datang ke kantor Dispenda ini untuk mengurus pajaknya, itu harus kita suport dan dilayani dengan baik,” tgas Bupati.

BACA JUGA..  Sambut HUT ke 27, Wabup: PKB Selalu Mendukung Pemerintahan Deliserdang

Diakhir kunjungannya, Bupati juga sempat menyampaikan wacana yang akan dilakukan perbaikan di  Dispenda Kabupaten Deli Serdang dan akan mengganti namanya menjadi Badan Pajak Daerah. (msp)