MEDAN, Sumutpost.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Indonesia Muda (FIM) menggelar aksi di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa (21/01/2025). Mereka mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, serius memberantas maraknya praktik perjudian di Sumut.
Dalam orasinya, para demonstran membawa poster yang berisi tuntutan agar Polda Sumatera Utara mengambil tindakan nyata.
“Kami mendesak Kapolda Sumut serius menangani praktik judi ini. Sudah sangat meresahkan,” ujar Koordinator aksi, Bonar Daulay, Selasa (21/01/2025).
Bonar menekankan bahwa tidak hanya pemain yang harus ditangkap, tetapi juga bandar besar yang selama ini seolah kebal hukum.
“Dari paparan akhir Tahun 2024, Polda Sumatera Utara menangani 702 kasus judi. Namun, rata-rata yang ditangkap adalah pemain. Bandarnya seakan tak tersentuh hukum. Ada apa ini,” tanyanya.
Ia menyebut salah satu bandar berinisial AK yang diduga memiliki jaringan perjudian luas. “AK ini sudah sangat terkenal dalam praktik perjudian. Seolah-olah dirinya kebal hukum,” tambahnya.
Bonar juga berjanji akan melaporkan lokasi-lokasi perjudian tersebut melalui DUMAS ke Polda Sumut.
“Kami sudah melakukan penelusuran lokasi-lokasi judi itu dan segera membuat laporan resmi,” tandasnya.
Sayangnya, tidak satu pun Pejabat Polda Sumatera Utara menemui massa aksi. Setelah menyampaikan aspirasi, para demonstran membubarkan diri dengan tertib.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengucapkan terima kasih atas aspirasinya yang disampaikan.
“Terima kasih atas aspirasinya yang disampaikan dengan tertib. Kritik dan tuntutan masyarakat ini menunjukkan kecintaan terhadap Polda Sumut dan keinginan bersama untuk menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Baca juga Artikel ini Polres Bitung Ambil Langkah Cepat Tangani Tawuran Antar Kelompok di Depan Masjid Agung Nurul Huda
Hadi menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara memberikan perhatian serius terhadap berbagai kejahatan, termasuk perjudian.
“Polda Sumatera Utara berkomitmen kuat untuk menyelesaikan keresahan masyarakat, termasuk penegakan hukum terhadap narkoba, judi, kejahatan jalanan, dan berbagai kejahatan lainnya,” pungkasnya.
“Sejauh ini, penegakan hukum terus dilakukan, dan Polisi terus bekerja untuk menuntaskan permasalahan tersebut,” tutupnya. (msp)