IKLAN

Lapak Judi Tembak Ikan di Sibolangit Digerebek Polrestabes Medan, 2 Orang Diamankan

Sub unit Vice Control (Subnit VC) Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi perjudian tembak ikan-ikan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang

SIBOLANGIT, Sumutpost.id – Sub unit Vice Control (Subnit VC) Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi perjudian tembak ikan-ikan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang pada Rabu (7/10/2026) sekira pukul 23.23 wib.

Penggerebekan yang dipimpin Kasubnit VC, Ipda Tomo Simanjuntak itu, berhasil menangkap dua orang (laki-laki dan wanita) sedang berada di lokasi. Keduanya yakni seorang kasir Fitri Handayani (23) warga Jalan Jamin Ginting dan pemain Fajar Baru Surbakti (52) warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

Juga turut diamankan barang bukti satu unit mesin jackpot tembak ikan-ikan, sebuah chip, satu unit hp dan uang Rp 1.505.000.

Selanjutnya, kedua orang tersebut bersama sejumlah barang bukti ke Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.

“Kedua orang tersebut sedang dalam pemeriksaan,” kata Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu M. Hafiz, Kamis (8/10/2026). (msp)