TAPTENG, Sumutpost.id – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Hasudungan Naik P Samosir, membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Bupati Tapteng Masinton Pasaribu belum menandatangani dokumen pengadaan lahan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana.
Hasudungan menegaskan, belum adanya penandatanganan dokumen bukan disebabkan kelalaian atau penundaan dari Bupati, melainkan karena lokasi yang diusulkan belum memenuhi persyaratan teknis untuk pembangunan Huntap.
“Kami perlu meluruskan informasi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Hasudungan, Jumat 31 Juli 2026.
Ia menjelaskan, proses pencarian lahan diawali setelah Pemkab Tapteng, menerima informasi dari Camat Badiri saat itu, Ahmad Saufi Pasaribu, mengenai rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membeli lahan seluas satu hektare di Desa Lubuk Ampolu untuk pembangunan Huntap.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada 1 Mei 2026 tim gabungan Dinas Perkim bersama Dinas Perkim Sumut dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut meninjau lokasi yang diusulkan.
Hasil peninjauan menunjukkan lokasi pertama berada di kawasan perbukitan dengan elevasi lebih dari 10 meter dari badan jalan sehingga membutuhkan pekerjaan pematangan lahan yang dinilai cukup berat.
Tim kemudian meninjau lokasi alternatif yang masih berada di sekitar Desa Lubuk Ampolu. Dinas Perkim Tapteng selanjutnya melakukan survei teknis pada 4 Mei 2026 dan menyampaikan hasil pengukuran beserta sketsa kondisi lahan kepada Dinas Perkim Sumut sehari kemudian.
Namun, berdasarkan hasil komunikasi lanjutan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan lokasi alternatif tersebut juga belum layak untuk pembangunan Huntap karena pertimbangan teknis terkait kondisi kontur tanah.
Hasudungan menegaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tetap berkomitmen mendukung pembangunan Huntap dengan terus mencari lokasi yang lebih aman, layak, dan sedekat mungkin dengan permukiman asal warga terdampak.
“Pemkab Tapteng mengutamakan aspek keselamatan, kelayakan teknis, serta keinginan masyarakat agar lokasi Huntap tidak terlalu jauh dari tempat tinggal semula,” katanya. (msp)







