TAMORA, Sumutpost.id- Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan S.STP MM melantik tujuh pelaksana tugas kepala desa yang menggantikan pejabat lama karena habis masa jabatannya di Aula Kantor Desa Tanjung Morawa B, Jumat, (20/2/2026).
Kepala desa habis masa jabatan dan diserahkan ke Penjabat (Pj) kepala desa meliputi Desa Aek Pancur dari Suyitno kepada Elekta SM Nababan; Desa Bandar Labuhan dari Hajeman kepada Adi Saputra Sirait; Desa Dalu Sepuluh A dari Sugianto kepada Darma Manalu; Desa Dagang Kelambir dari Alfian kepada Nurhidayah; Desa Lengau Seprang dari Suheriyanto kepada Santi; Desa Penara Kebun dari Asmawati kepada Nurhedi serta Desa Punden Rejo dari Misno kepada Sugan Wijaya Kusuma.
“Setelah dilantik langsung bertugas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan berjalan lancar. Terima kasih kepada tujuh Kepala Desa yang telah purna bakti saya ucapkan terimakasih atas pengabdiannya,” pungkas Gontar.(msp)







