DELISERDANG, Sumutpost.id – Pemerintah Kabupaten Deliserdang menunjukkan keseriusannya dalam menangani isu penguapan anggaran daerah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan seluruh camat.
Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (24/04/2025) di Aula Cendana Lantai II tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya efisiensi, efektivitas, dan produktivitas penggunaan anggaran agar program-program pemerintah benar-benar menyentuh dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam rakor tersebut, Bupati menyampaikan tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni penggunaan anggaran yang tepat sasaran, disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, serta penguatan kinerja pegawai.
Ia menyatakan bahwa setiap pegawai, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus memiliki pembagian tugas yang jelas dan kinerja yang terukur.
“Kalau bagus kinerjanya kita perpanjang, tapi kalau tidak, tidak perlu diperpanjang,” tegas Bupati di hadapan seluruh peserta rakor.
Bupati juga menyoroti pentingnya kedisiplinan pegawai, termasuk kehadiran kerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Ia menyampaikan bahwa tindakan tegas seperti pemotongan gaji akan diterapkan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.
Hal ini menjadi refleksi dari upaya Pemkab Deliserdang dalam membangun sistem birokrasi yang sehat dan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan visi misi daerah.
Beberapa OPD menjadi sorotan khusus dalam rapat ini, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanian, dan Dinas Tenaga Kerja.
Pada Dinas Lingkungan Hidup, Bupati meminta agar jadwal pengangkutan sampah diubah dari siang hari menjadi malam hari untuk menghindari kemacetan dan menjaga martabat petugas kebersihan.
“Kalau bisa malam lah angkut sampah itu, biar gak nampak orang,” ujar Bupati dengan suara bergetar, menunjukkan empatinya pada para petugas lapangan.
Masalah serius juga ditemukan pada Dinas Pendidikan, terutama dugaan keterlibatan kepala sekolah dalam praktik penjualan buku kepada siswa.
Bupati meminta Kepala Dinas Pendidikan, Yudi Hilmawan, untuk menindak tegas oknum yang terlibat demi menjaga integritas dunia pendidikan.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja juga ditegur karena belum memiliki data akurat tentang angka angkatan kerja, yang seharusnya menjadi dasar bagi penyusunan program pengurangan pengangguran.
Dinas Perkim pun turut menjadi perhatian Bupati karena adanya laporan yang dinilai sudah melampaui batas. Bupati langsung memerintahkan Inspektorat Kabupaten Deliserdang untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
Kepala Inspektorat, H. Edwin Nasution, S.H., M.Si., yang hadir dalam rapat, terlihat mengangguk menerima arahan tersebut.
Menutup arahannya, Bupati Ashari Tambunan menegaskan bahwa semua tindakan tegas yang diambil, mulai dari evaluasi ASN, penertiban baliho liar, hingga pembenahan birokrasi, adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh program daerah dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, bukan sekadar seremonial yang justru menyebabkan penguapan anggaran tanpa hasil yang jelas.
“Deliserdang harus memiliki wajah baru yang berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (msp)








