IKLAN
DAERAH  

Dukung Pembangunan Gerai KDMP, Sekda Tanjungbalai Dan Dandim 0208/AS Rakor Tingkat Kota se-Indonesia

Dukung pembangunan gerai KDMP, Sekda Tanjungbalai dan Dandim 0208/AS ikuti Rakor tingkat kota se-Indonesia. (Ist/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dukung pengadaan lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung bersama Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra ikutin Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia.

Rakor via Zoom Meeting terkait Pemanfaatan Lahan Aset Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang juga diikuti oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Agus Salim, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Bayu Safri Ananda bertempat di Puskodal Kodim 0208/AS, Kisaran dilaksanakan ada hari Selasa (10/3/26).

BACA JUGA..  Peringati HUT Ke-80 RI Di Sampali, M Dahnil Ginting: Jaga Persatuan dan Dorong Kemajuan Daerah

Dalam paparannya, Direktur Fasilitas Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa (FPKAPD) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Dr Bahri menjelaskan, bahwa regulasi pembangunan gerai KDMP berlandaskan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri serta Keputusan Presiden RI.

Sementara, Kasubdit III Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kemendagri Wasja memaparkan pembangunan gerai KDMP termasuk aspek pendanaan serta pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA..  Viral! Kapolsek, Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih dan Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

Rapat kordinasi ini menjadi wadah untuk menyatukan langkah dalam pemanfaatan aset lahan milik Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, negara hingga BUMN guna mendukung percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Mekanisme Penggunaan/Pemanfaatan Aset Desa, BMD Provinsi/Kab/Kota dan BMN untuk penyediaan Lahan/Tanah untuk Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

Oleh karena itu, Bupati/Walikota untuk dapat menyelaraskan serta mencantumkan program, kegiatan, dan subkegiatan terkait yang mendukung pembangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapan Koperasi Desa. Menyediakan Tanah/lahan dari barang milik daerah siap bangun minimal lahan pembangunan 1.000m2, serta mempercepat penerbitan Izin, memfasilitasi dan memberikan pendampingan serta menyampaikan laporan. (msp)