DAERAH  

Dituding Jual Beli Jabatan Kepala Puskesmas, Kadis Kesehatan Membantah Dihadapan DPRD Langkat

Komisi II DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kadis Kesehatan Langkat dan mahasiswa terksit isu jual beli jabatan kepala puskesmas. (Ramlan Az/Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id – Akibat isu yang berkembang di media  dan media sosial (medsos) terkait jual beli jabatan Kepala Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Langkat, dr Juliana MM dipanggil DPRD Langkat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa 7 Januari 2025.

RDP yang digagas Komisi II DPRD Kabupaten Langkat dilaksanakan di ruang Panmus, turut dihadiri kelompok mahasiswa PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) cabang Binjai-Langkat dan wartawan dari sejumlah media.

Diketahui, RDP ini dilaksanakan berkat aksi PMII Binjai-Langkat pada 2 Januari lalu. Dimana dalam aksi itu para mahasiswa meminta lembaga wakil rakyat itu harus memanggil Kadinkes Langkat untuk memberikan penjelasan issu yang telah meresahkan banyak pihak tersebut.

Pertemuan ini dilaksanakan untuk meminta penjelasan dari Kadinkes dr.Juliana MM atas informasi liar soal praktek jual beli jabatan Kepala Puskesmas di jajaran dinas yang dipimpinnya.

BACA JUGA..  Pj Wali Kota Tebingtinggi Sambut Juara 1 MTQ  ke-39 Tingkat Sumut

Disayangkan, dalam rapat tersebut AY yang merupakan Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Tanjung Beringin yang juga oknum penyebar narasi telah membayar Rp65 Juta kepada Kadinkes Langkat–untuk mendapatkan jabatan kepala puskesmas, tidak hadir tanpa alasan apapun.

RDP dipimpin Ketua Komisi II B.Sadarita Ginting,SH.MH beserta wakilnya Juriah, Syamsul Rijal, sekretaris serta anggota lainnya. Sementara dari dinas dihadiri langsung Kadinkes dr Juliana MM didampingi sekretaris dinas dan para stafnya.

Dari pihak mahasiswa (PMMI) Binjai-Langkat, turut dihadiri Ketua M.Syahbana Hidayatullah, sekretaris dan anggota lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Langkat, dr Juliana MM bersama tim saat menghadiri RDP di Komisi II DPRD Langkat. (Ramlan Az/Sumutpost.id)

Dalam penjelasannya, Kadinkes dr Juliana MM menampik tidak ada terjadi jual beli jabatan di lingkup dinas yang dipimpinnya.

”Tidak semudah itu menjadi Kapus semua ada mekanismenya. Begitu juga dengan pengunduran diri AY dari jabatan KTU Puskesmas Tanjung Beringin Kecamatan Hinai, hingga saat ini saya belum menerima surat pengunduran dirinya,” kata dr. Juliana.

BACA JUGA..  Komisi I DPRD Deliserdang Minta Presiden Prabowo Bentuk Tim Khusus Terkait Aliran DD Bimtek

dr Juliana juga mengatakan kalau tetang adanya pemberitaan di berbagai media, pihakya akan memberikan klarifikasi melalui Dinas Kominfo.

“Untuk tidak menjadi bola liar dan tidak menjadi kegaduhan, hal ini akan saya klarifikasi lewat Kominfo,” jawabnya.

Anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Syamsul Rizal yang turut hadir dalam RDP mengatakan agar para mahasiswa tidak mau terjebak oleh oknum-oknum yang hanya memanfaatkan situasi.

“Saya meminta para adik-adik aktivis dari PMII Binjai-Langkat jangan mau terjebak oleh oknum oknum yang notabene selalu memanfaatkan moment tertentu. Marilah berpikir secara proporsional karena ditangan kalianlah seluruh institusi yang ada di Langkat ini semangkin baik kedepannya,” ujar Samrai panggilan akrab Syamsul Rizal, sembari mengatakan bahwa dirinya juga salah satu alumni perguruan tinggi di Medan pada beberapa tahun lalu.

BACA JUGA..  Bupati Langkat Syah Afandin Diminta Segera Copot RHG dari Plt Kadisdik

Kepada dr Juliana MM sebagai Kadis, Samrai juga menghimbau  agar Dinas Kesehatan yang dipimpinnya bersedia menyediakan ruang untuk mahasiswa khususnya PMII Binjai – Langkat dalam menyalurkan inpirasi agar bakat yang terpendam dapat tersalurkan dengan baik, seperti yang ada di Provinsi Aceh.

Masih di RDP, Juriah dari Fraksi PDIP mengapresiasi kehadiran mahasiswa ditengah isu ini.

“Mereka hadir sehingga semua bisa kita dengar bersama-sama. Namun sangat disayangkan karena SY yang seharusnya hadir untuk menjelaskan akar dari isu ini tapi beliau tidak hadir tanpa alasan,” pungkasnya. (msp)