IKLAN
DAERAH  

Disdik Deliserdang Makin Bobrok, Kabid SMP Jabat Plt Kepsek di 3 Sekolah Dasar

Inilah kondisi memprihatinkan SDN 107420 Desa Tengah, kecamatan Pantai Labu, salah satu UPT yang dipimpin Kabid SMP Johannes Indra, yang sama sekali tidak pernah dikunjunginya. (Foto: Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deliserdang dibawah komando Yudi Hilmawan,SE, mengalami kemunduran dan bertambah bobrok. Hal ini dipicu banyak hal bahkan sampai menjadi santapan bacaan masyarakat luas. Terkesan dibiarkan dan tidak ada pembinaan.

Kebobrokan terbaru yang dipertontontan Disdik yang berkantor di komplek perkantoran Bupati Deliserdang ini adalah kekuatan seorang Kepala bagian (Kabid) SMP bernama Johannes Indra, S.Pd, M.Pd yang juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) di tiga sekolah dasar (SD) sekaligus.

Sejak surat tugas bernomor: 421/3767.PSD/2025, tertanggal: 28 Mei 2025 lalu, berlaku, semuanya berjalan senyap lancar tanpa hambatan.

Tapi belakangan ini surat tugas Plt kepala sekolah di 3 sekolah dasar muncul ke permukaan. Dan, bum! Dinas pendidikan heboh. Masyarakat banyak yang mencibir dan orang-orang yang diduga selama ini ikut tersambung dengan kebijakan aneh ini mulai grasak grusuk.

BACA JUGA..  Tegas, Bupati Masinton Sebut Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelaku Penyimpangan Dana Desa

“Kini kabar mengejutkan datang lagi dari dunia pendidikan di Deliserdang, Sumatera Utara. Seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) SMP diketahui menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) di tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) sekaligus,” ujar Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deliserdang, Minggu (17/8/2025) di Lubuk Pakam usai mengikuti acara HUT RI.

Sesuai dokumen yang diperoleh Sumutpost.id menunjukkan, bahwa Johannes Indra S.Pd, M.Pd tercatat sebagai Plt di UPT Pendidikan Formal SDN 105352 Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau; UPT Pendidikan Formal SDN 104277 Tanah Merah Kecamatan Galang dan UPT Pendidikn Formal SDN 107420 Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu.

BACA JUGA..  Dikawal Sat Lantas, Arus Lalu Lintas Pagi Hari Aman dan Kondusif

“Keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang kualitas pelayanan pendidikan di SDN yang dipimpinnya. Bagaimana mungkin seorang Kabid SMP yang sudah memiliki tanggung jawab penuh di bidangnya bisa menjalankan tugas dengan efektif di tiga sekolah dasar yang berbeda?,” tanya Haris, panggilan akrab Hasan Basri.

Kantor Dinas Pendidikan Deliserdang di komplek perkantoran Bupati. (Ist/Sumutpost.id)

1 Dari 3 SDN Tidak Pernah Dijunjungi Johannes Selama Plt

Peryataan Haris terkait kemampuan individual baik waktu dan tenaga Johannes Indra, ternyata terbukti di lapangan. Dimana salah satu dari tiga SDN yang dikomandoi Johannes Indra selaku Plt Kepsek, tidak dijalankannya.

Adalah SDN 107420 Desa Tengah, kecamatan Pantai Labu. Disekolah tersebut, seorang guru yang meminta identitasnya tidak disebut, mengatakan bahwa Plt kepala sekolah mereka (Johannes Indra) tidak pernah datang.

BACA JUGA..  KDM Salurkan Bantuan ke Tapteng: Hidup Sejahtera Tanpa Sawit

“Akibatnya gedung sekolah SDN 107420 kami ini desa terkesan dilakukan pembiaran kupak kapik tak terurus,” ujar si guru kepada Sumutpost.id beberapa hari lalu.

Selain Haris, seorang pengamat pendidikan juga mengatakan, apa tidak adalagi guru yang mampu menjadi kepala sekolah hingga Kabid SMP merangkap empat jabatan? “Ini kebijakan yang sangat aneh menurutku,” ujarnya.

Haris juga meminta Pemkab Deliserdang untuk melakukan evaluasi mendalam tentang keputusan ini.

“Pemerintah daerah Kabupaten Deliserdang perlu melakukan evaluasi mendalam tentang keputusan ini dan memastikan bahwa pelayanan pendidikan di SDN tidak terganggu di Kabupaten Deliserdang,” pungkas Haris. (msp)