Cegah Narkoba Lewat Laut, Polairud Tanjungbalai Kejar dan Periksa Kapal Tanpa Nama

Personil Satpolairud Polres Tanjungbalai memeriksa muatan kapal tanpa nama yang memasuki perairan Tanjungbalai. (HO/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam rangka mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya melalui laut, Satuan Polisi Airud Polres Tanjungbalai lakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap setiap kapal yang memasuki perairan Tanjungbalai.

Weperti pada patroli Senin, 3 Maret 2025 sekira pukul 13.50 WIB kemarin, Aipda S Butarbutar, SH, Briptu Ade Pratama Putra dan Abripda SE Situmorang, SH mengejar kapal tanpa nama dan memeriksanya.

BACA JUGA..  Mulai 16 Juli Rute Batu Lubang Ditutup Total, Dialihkan dari Rampa-Poriaha

Menurut Kasat Polairud AKP Mulkan Tanjung, SH melalui Aipda S Butarbutar,SH, patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjungbalai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai.

Katanya, patroli perairan itu bertujuan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal seperti ballpress, narkoba, penyalahgunaan BBM, pencegahan PMI serta antisipasi terhadap penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.

BACA JUGA..  Kasus Pabrik Ekstasi di Medan Tahap II, 5 Tersangka Langsung Ditahan

“Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah masuknya narkoba lewat perairan Tanjungbalai sekaligus mengatasi terjadinya aksi kejahatan yang dilarang hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia lewat perairan Tanjungbalai. Dengan patroli perairan ini, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai, serta dapat mencegah dan mengatasi aksi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Aipda S Butarbutar,SH.

BACA JUGA..  Terbukti Kecurangan TSM, MK Bisa Diskualifikasi Pemenang Pilkada

Dikesempatan itu, Aipda S Butarbutar juga menginformasikan, pihaknya juga ada melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap satu unit kapal tanpa nama dan tanda selar yang dinahkodai oleh Hendrik. Dari hasil pemeriksaan, muatan kapal hanya berisi ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun yang melanggar hukum sehingga dipersilahkan melanjutkan perjalanannya. (msp)