Capaian PAD Sangat Rendah dan Birokrasi Rumit, LIRA akan Berdiskusi dengan Pj Bupati Deliserdang

Hendra Wijaya, Wakil Bupati LIRA Kabupaten Deliserdang. (Demson Tambunan/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Kabupaten Deliserdang mengaku sangat miris melihat pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deliserdang yang tidak lebih dari 50%. Padahal, untuk menggerakkan roda perekenomian termasuk program pembangunan bertonggak kepada kekuatan PAD yang dipadukan dengan APBD.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati LIRA Kabupaten Deliserdang, Hendra Wijaya kepada Sumutpost.id pada Selasa (4/6/2024) di Kota Lubuk Pakam. Menurut Hendra, kondisi Kabupaten terbesar kedua di Sumatera Utara setelah Kota Medan, sangat memprihatinkan.

Selain pencapaian PAD yang rendah, banyak masalah lain yang membuat kondisi makin rumit. Salah satunya doal hutang Pemkab Deliserdang kepada sejumlah rekanan (kontraktor) yang sudah berlangsung kurang lebih satu tahun.

BACA JUGA..  Menguat Dugaan KPU dan Bawaslu Taput Tidak Profesional dan Berpihak, Tim Hukum Paslon 01 Tegaskan ke Majelis Hakim Syarat Pendaftaran Wakil Paslon 02 Cacat Hukum

Untuk itu, Lanjut Hendra Wijaya, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir. Alrahman, MM untuk berdiskusi terkait berbagai permasalahan dan isu-isu terbaru yang sedang berkembang.

“Kita sudah bersurat kepada bapak Pj Bupati meminta kesediaan waktu beliau. Kita berharap dapat duduk bersama pak Pj Bupati dan bertukar fikiran terkait berbagai hal di Kabupaten Deliserdang ini,” ujar Hendra Wijaya.

Ketika diminta menjelaskan salah satu kasus pembayaran proyek yang berbelit-belit, Hendra Wijaya membeberkan kasus di Desa Bagerpang, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang.

BACA JUGA..  Pemko Tanjungbalai Dukung Gerakan Pangan Murah
Surat permohonan audiensi LIRA kepada Pj Bupati Deliserdang. (Demson Tambunan/Sumutpost.id)

Dijelaskan Hendra, di desa Bagerpang itu ada pekerjaan suplay material di tahun 2022 lalu. Anggarannya Rp 200 juta lebih. Sudah disepakati pembayarannya yang dihadiri Camat Bangun Purba, PMD, Plt Kades setempat. Tapi hingga saat ini belum terlaksana.

“Itu sudah setahun lebih. Sampai hari ini penyedia material atau vendor belum juga menerima pembayarannya, padahal anggarannya jelas sudah ada karena dari Dana Desa. Tapi pembayaran tidak jadi karena sekretaris kecamatan belum memberikan acc atau persetujuan. Ini salah satu kerumitan yang dialami pihak rekanan. Dan ini yang menurut kami perlu duduk bersama dengan bapak Pj Bupati untuk mencari wil-wil solution,” tegas Hendra Wijaya, sembari menjelaskan media tersebut dilaksanakan pada 28 Mei kemarin.

BACA JUGA..  Diduga Terlibat Ilegal Logging, Kades Situnggaling Resmi Dilaporkan ke Polres Tanah Karo

Diakhir wawancara, Wakil Bupati LIRA Deliserdang itu mengharapkan Pj Bupati Kabupaten Deliserdang yang baru menjabat dapat memberikan solusi-solusi terbaik demi kemajuan kabupaten ini.

“Harapan kita bapak Pj Bupati dapat menemukan solusi-silusi terbaik demi kemajuan kabupaten yang kita cintai ini,” ujar Hendra Wijaya mengakhiri. (MSP)